26 Okt 2018 | Dilihat: 622 Kali
Tim Kampanye Jokowi Minta Polisi Tangkap Pembuat Surat Palsu Pemanggilan Tito
Ketua Tim kampanye Jokowi Aceh Timur, Drs. Badlisyah AH
IJN | Aceh Timur - Tim Kampanye Kabupaten (TKK) Aceh Timur, Koalisi Indonesia Kerja, Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-Ma'ruf, Drs.Badlisyah AH, meminta Penegak hukum untuk menangkap pembuat dan penyebar surat palsu pemanggilan Tito.
Ketua Tim Kampanye Kabupaten Aceh Timur, Jokowi-Ma'ruf, Badlisyah AH mengatakan bahwa tindakan pemalsuan surat KPK yang seolah-olah memanggil Tito Karnavian, merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.
"Kami meminta Polisi menangkap pembuat dan penyebar surat palsu tersebut, dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Badlisyah kepada media ini, Jumat 26 Oktober 2018.
Menurutnya pemalsuan surat KPK tersebut akan mengadu domba antar lembaga penegak hukum, dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Ia menambahkan seharusnya semua pihak tidak memproduksi dan menyebar hoaks di tengah suasana kampanye jelang pemilu seperti ini.
Ia menyebutkan bahwa dirinya juga menerima Surat pemanggilan Tito tersebut melalui Whatsapp, dan mengakui foto surat itu sangat meresahkan masyarakat.
Untuk itu ia meminta penegak hukum bergerak cepat mengungkap siapa yang memproduksi surat tersebut dan menyeretnya ke ranah hukum. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan lagi surat tersebut ke orang lain.
Pada foto yang tersebar itu, surat itu bernomor Spgl / 5511 / DIK. 01 .00 / 40 / 10 / 2018. Isi suratnya menyebutkan Tito telah berstatus tersangka dan diminta hadir ke kantor KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat 2 November 2018 pukul 10.00 WIB. Ia dituliskan akan diperiksa Kepala Penyidik KPK Rilo Pambudi.
Dalam surat itu juga tertulis bahwa surat pemanggilan ditandatangani Pimpinan Bidang Penindakan Direktur Penyidikan pada 29 Oktober 2018.