IJN | Banda Aceh - Walikota Banda Aceh Aminullah Usman SE Ak MM, akhirnya membeberkan alasan melarang kegiatan deklarasi #2019gantpresiden yang rencananya akan dilaksanakan di stadion Haji Dimurthala, Lampineung, Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Dalam keterangannya yang disampaikan melalui akun media sosial Facebook miliknya, Walikota Banda Aceh angkat suara terkait polemik larangan acara deklarasi #2019gantipresiden yang dikeluarkannya pada Jum'at (31/08/2018).
"Maaf saudara-saudaraku, saya tidak memberikan izin acara dilaksanakan pada tanggal 30 08 2018 karena acara tersebut dipelopori oleh Salah satu partai dan menggunakan atribut partai, dan itu sudah melanggar undang-undang dikarenakan belum kampanye," ungkap Aminullah Usman.
Walikota yang diusung oleh partai Nasdem itu menegaskan, dirinya pasti akan memberikan izin pelaksanaan acara deklarasi #2019gantipresiden, apabila didalamnya tidak terdapat atribut partai politik tertentu.
"Apabila acara itu dilakukan tanpa adanya atribut partai saya tidak mempermasalahkan acara tersebut dan itu dilindungi undang-undang karena kita adalah negara demokrasi," tegasnya.
Sebelumnya publik Aceh sempat Dihebohkan dengan kehadiran sejumlah pria bersebo yang mengancam menggagalkan acara deklarasi #2019gantiPresiden dilaksanakan di Aceh, yang dibalas dengan sebuah video menghebohkan lainnya yaitu kehadiran sosok Rambo Aceh, yang mengancam balik kelompok tersebut karena dianggap berusaha mengacaukan keamanan di Aceh.