17 Oktober 2019 | Dilihat: 581 Kali
Wilson: Dewan Pers Jangan Jadi Lembaga Preman
noeh21
Wilson Lalengke. Foto: Istimewa
 

IJN - Jakarta | Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke meminta Dewan Pera tidak menjadi lembaga preman pers Indonesia. Hal itu disampaikan Wilson menanggapi berbagai pernyataan Dewan Pers beberapa waktu lalu.

Menurut Wilson, saat ini dunia Pers di Tanah Air kembali dikeruhkan oleh pernyataan-pernyataan tidak simpatik yang dilontarkan Dewan Pers akhir-akhir ini. Apalagi, setelah keputusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan Dewan Pers dalam perkara gugatan PMH terhadap Dewan Pers dibatalkan PT DKI Jakarta.

"Usai majelis hakim menolak banding terhadap eksepsi Dewan Pers, lembaga bentukan puluhan organisasi pers Indonesia itu justru melancarkan berbagai manuver bernuansa premanisme dengan mengintervensi kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah," kata Wilson.

Menuver tersebut kata Wilson, sangat disayangkan oleh sejumlah pihak, dan mengharapkan agar Dewan Pers kembali ke khitahnya menjalankan fungsinya sebagai penjaga kebebasan dan kemerdekaan pers.

Menurut Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mengaku sangat prihatin atas ulah Dewan Pers yang menurutnya telah bermutasi menjadi lembaga regulator, layaknya 'dewan perwakilan rakyat'.

Bahkan lanjutnya, Dewan Pers hari-hari ini telah menjelma menjadi polisi atau jaksa pers yang dengan tanpa malu-malu melemparkan 'ancaman' ke dunia pers melalui tangan Pemerintah Daerah.

"Saya sangat prihatin melihat gelagat tidak bersahabat Dewan Pers selama ini. Lembaga itu telah menjelma menjadi monster yang menebarkan ancaman ke kalangan pers di daerah-daerah. Mungkin karena takut berhadapan langsung dengan kawan-kawan media, dia mengancam lewat himbauan bernada premanisme ke pemda-pemda, melarang melakukan kerjasama dengan berbagai media, terutama yang belum daftar ke lembaga Dewan Pers. Pasal berapa di UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang mewajibkan media harus daftar ke lembaga itu?" ulas Wilson dalam rilisnya, Kamis 17 Oktober 2019.

Untuk itu, lanjut lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University Inggris ini, dia mengimbau agar Pers Indonesia tetap tenang, bekerja dan berkarya seperti biasa, lakukan tugas pokok menyampaikan informasi yang diperlukan rakyat.

"Kawan-kawan Pers tidak perlu terpengaruh dengan intimidasi Dewan Pers yang dilancarkan selama ini. Awalnya, puluhan organisasi pers yang membentuk lembaga Dewan Pers itu, tapi kini mereka sudah bermutasi menjadi pemangsa terhadap induknya sendiri. Itu lembaga kehilangan jati diri, tidak paham tugasnya yang digariskan dalam pasal 15 UU No 40 tahun 1999," ungkap Wilson.

Penulis : Hidayat. S
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com