01 Sep 2020 | Dilihat: 529 Kali

Disdikbud Aceh Singkil Gali Situs Sejarah Dan Budaya

noeh21
      
IJN - Aceh Singkil | Meski terkendala dengan anggaran tidak membuat surut patah semangat upaya Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil menggali, mendata untuk melestarikan pengembangan situs sejarah dan budaya daerah setempat.

Salah satunya dengan melakukan pendataan situs-situs sejarah dan budaya Kabupaten Aceh Singkil, ucap Kadisdikbud Aceh Singkil melalui Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Maya Seroja M.Pd.

Seperti mendata mengunjungi situs sejarah makam Syeikh Ali Fansuri ayahanda dari seorang ulama kharismatik yang terkenal, Syeikh Abdurrauf As Singkily, di kawasan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, dengan anggaran yang tergolong sangat minim pihaknya berupaya turun langsung kelapangan, ungkap Roja, Selasa 1 September 2020.

Dimasa hidupnya Syeikh Ali Fansury merupakan seorang tokoh ulama yang terkenal memiliki pengaruh besar dalam pengembangan agama Islam di Provinsi Aceh, ungkapnya.

Begitu pun, beliau pernah membangun dan memimpin dayah dipermukiman pedalaman dan wafat serta dimakamkan di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Simlang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. 

Dikomplek pemakaman Syeikh Ali Fansury juga terdapat makam sang istri merupakan ibunda Syeikh Abdurrauf As Singkily dan dua makam lainnya yang diyakini sebagai pengawalnya.

Menurutnya, untuk bisa sampai kelokasi makam Syeikh Ali Fansury, dengan memakan waktu kurang lebih satu jam dari pusat Ibukota Kabupaten Aceh Singkil, dan mereka harus menggunakan perahu bermesin (robin) melintasi sungai.

Dikatakan, masih banyak situs sejarah cagar budaya di Kabupaten Aceh Singkil yang belum tergali, terdata secara maksimal. 
Padahal pelestarian sejarah dan cagar budaya ini sangat penting. Namun, dibutuhkan adanya kerjasama dari semua pihak.

“Untuk merawat dan melestarikan benda-benda bersejarah, termasuk didalamnya seni, tarian tradisional dan adat istiadat adalah kewajiban kita semua. Semua ini akan bisa terwujud dengan adanya kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah,”ujarnya.

Sebelumnya Kabid Kebudayaan Disdikbud Aceh Singkil, M.Najur, M.Pd mengatakan, saat ini sedikitnya 21 situs cagar budaya daerah setempat terdaftar di Kemendikbud RI di Jakarta.

Namun, apa hendak dikata untuk pemugaran pelestarian situs-situs sejarah kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil pihaknya harus dihadapkan  dengan terbatasnya anggaran yang tersedia yang mengakibatkan terlantarnya tempat bersejarah itu.

Untuk itu, diharapkan kepada semua pihak dapat memberikan perhatian terhadap situs-situs sejarah kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini nyaris terlupakan, harapnya.

Penulis : Erwan