IJN - Banda Aceh | Lembaga Dakwah Fakultas (LDF) Az Zihlal Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry menggelar kajian moderasi beragama di Aula Fakultas Ushuluddin, Sabtu 7 Oktober 2023.
Sebelumnya, kajian dengan tema “konsep moderasi beragama dari persfektif keilmuan Ushuluddin dan Filsafat” ini merupakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dari Kementerian Agama Republik Indonesia.L
LDF Az Zihlal berkolaborasi dengan Pusat Kerohanian dan Moderasi Beragama (PKMB) UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Baca juga : Mahasiswa Asal Simeulue Ditemukan Tewas Gantung Diri di Banda Aceh
Dalam kegiatan tersebut turut hadir tim PKMB UIN Ar-Raniry yang diwakili Dr. Tgk. Abdul Razak, Lc., M.A, Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Dr. Maizuddin, M.Ag, peneliti juga mantan ketua Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Ar-Raniry, Dr. Mawardi, S.Th.I, M.A. dan koordinator kajian Arif Zakiyul Mubarak.
Dr. Tgk. Abdul Razak dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Baca juga : Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Tingkatkan Kolaborasi dengan Universiti Kebangsaan Malaysia
"Saya sangat bangga kepada adik-adik yang telah menggelar acara ini, sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa moderasi merupakan salah satu ajaran agama Islam yang perlu dikembangkan ke dalam masyarakat, agar tidak terjadi ke salah-pahaman antar sesama agama dan antara umat beragama," kata Dr. Tgk Abdul Razak.
Selain itu, Dr. Tgk Abdul Razak mengharapkan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara berlanjut. "Semoga kedepannya LDF mampu menjadi media pertama untuk meyampaikan moderasi ini," harapnya.
Baca juga : Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Adakan Temu Alumni
Wakil Dekan I Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, Dr. Maizuddin, M.Ag menjelaskan, konsep moderasi beragama bukan hal yang baru, karena Rasulullah SAW sudah menjadikan moderasi sebagai indikator seorang muslim dalam bernegara.
"Saya sangat mendukung kajian moderasi ini. Hal ini untuk memberikan korelasi antara sikap seorang mahasiswa Ushuluddin yang harus bermoderat dengan tidak ekstrim kanan dan ekstrim kiri dalam menanggapi masalah beragama,"jelasnya.
Baca juga : Ditetapkan Sebagai Tersangka, Abu Laot Ditahan di Rutan Polda Aceh
Sementara itu, peneliti juga mantan ketua Rumah Moderasi Beragama (RMB) UIN Ar Raniry Banda Aceh, Dr. Mawardi, S.Th.I, M.A menyampaikan, moderasi beragama bukan hanya diajarkan dalam Islam, tetapi seluruh agama juga mengajari hal yang sama.
"Seperti agama Budha menamakan ajaran ini dengan Majjhima Patipada yaitu jalan yang menghindari dua jalan ektrim, dan ajaran islam dikenal dengan washataniyyah. Maka, di ambillah istilah moderasi sebagai istilah pemersatu," jelasnya.
Ia menyebutkan, esensial ajaran agama terbagi menjadi dua, yakni Partikuler dan Universitas.
"Partikuler yaitu ajaran khusus, seperti sholat, puasa dan berbagai bentuk pengabdia kepada tuhan. Sementara Universal meliputi kasih sayang dan berakhlaq baik, ajaran inilah yang boleh kita moderasikan atau kita toleransikan," sebutnya.
Menurutnya, moderasi bukan hanya antar beragama, bahkan antar sesama saudara se-Agama. "Kita tidak boleh menyalah pahamkan karena dalam agama masing-masing terdapat hal-hal yang furu’iyyah seperti perbedaan mazhab,"demikian tutupnya.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal