27 Mei 2020 | Dilihat: 809 Kali

Ingat, Mulai Pekan Depan Sekolah Mulai Masuk

noeh21
Plt. Kepala Disdikbud, H. Sairun, S. Ag.
      
IJN - Subulussalam | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam mulai pekan depan akan kembali membuka sekolah mulai tingkat SD dan SMP.

Hal itu sesuai dengan surat instruksi Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, H. Sairun, S. Ag nomor 005/302/75.102/2020 per tanggal 26 Mei 2020 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah SD dan SMP dalam jajaran Disdikbud Kota Subulussalam.

Surat instruksi Kepala Disdikbud tersebut sesuai dengan surat edaran Kemendikbud nomor 04 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, peraturan Sekjen Kemendikbud, Instruksi Gubernur Aceh dan Instruksi Walikota Subulussalam.

Isi dalam surat instruksi Kadisdikbud yang salinannya diterima IJN, Rabu 27 Mei 2020 mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Juni 2020, seluruh guru masuk sekolah baik negeri maupun swasta untuk menata ruangan belajar siswa, membersihkan lingkungan sekolah, melakukan penyemprotan Dinspektan disetiap ruang belajar, menyiapkan masker untuk guru dan siswa, menyedikan air pencuci tangan disetiap ruang kelas, dan menyusun jadwal piket untuk mengikuti proses belajar tatap muka dan ujian semester genap.

Usai persiapan perlengkapan di sekolah, pada tanggal 5 sampai dengan 16 Juni 2020 proses belajar mengajar tatap muka dan ujian semester genap tahun ajaran 2019/2020 dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan catatan proses PBM dilakukan dengan cara membagi siswa menjadi beberapa kelompok per rombel maksimal 1 rombel 10 siswa.

Selanjutnya, proses PBM dilakukan dengan sistim bergilir antar rombel dan setiap rombel diberikan waktu maksimal 1,5 jam dalam proses PBM. Setiap guru membuat materi ajar dalam bentuk lembar kerja siswa. Dalam setiap pertemuan, guru melakukan pembelajaran, bimbingan dan menilain terhadap materi yang dibuat.

Dalam hal memastikan terjadinya kerumuman siswa di sekolah, diharapkan pihak sekolah membentuk piket khusus mengatur siswa yang akan masuk pada jadwal yang telah ditentukan termasuk menertibkan siswa yang menunggu jadwal belajar. 

Sedangkan untuk pengisian raport siswa, dilaksanakan mulai tanggal 17-19 Juni 2020 dan seluruh siswa diliburkan kecuali siswa yang mengikuti remedial. Pada tanggal 20 Juni pembagian raport dan pengumuman kenaikan kelas. Pada tanggal 22 Juni sampai  dengan 11 Juli 2020 libur semester genap dan pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2020/2021.

"Bagi sekolah yang mengikuti program pembelajaran daring tetap dilanjutkan " ungkap Plt. Kepala Disdikbud, H. Sairun, S. Ag.

Penulis : AB
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas