08 Ags 2019 | Dilihat: 2612 Kali

Keluarkan SK Pindah Guru Tanpa Rekom Dinas, Kadisdikbud Naik Pitam Datangi Kantor BKPSDM

noeh21
Kepala Disdikbud bersama Sekretaris nya mendatangi kantor BKPSDM. Foto AB
      
IJN - Subulussalam | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Subulussalam, Haji Sairun, S. Ag terlihat naik pitam setelah mengetahui adanya seorang guru ASN pindah tugas dari SD Negeri Lae Mate, Kecamatan Rundeng ke SD Negeri 6 Subulussalam tanpa adanya rekomendasi dari Kepala Sekolah SD Negeri Lae Mate dan dari Disdikbud.

Didampingi Sekretaris nya, Haji Hermaini, S. PdI, M. Pd, Sairun mendatangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Kamis 8 Juli 2019 untuk menanyakan alasan dikeluarkannya SK pindah tersebut tanpa adanya rekomendasi dari Kepsek dan Disdik "hancur dunia pendidikan kalau begini caranya. Kami capek-capek untuk melakukan pemerataan guru supaya mutu pendidikan meningkat, kalian mengeluarkan SK pindah tanpa sepengetahuan kami " kata Sairun dengan muka merah.

Pengakuan Sairun, pihaknya saat ini tengah mendata jumlah guru di setiap sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan untuk dilakukan pemerataan agar tidak ada lagi kepala sekolah mengeluh karena kekurangan guru. Bahkan, kata Sairun, di SD Negeri Lae Mate masih tercatat kekurangan guru sedangkan di SD Negeri 6 Subulussalam terbilang cukup. 

Masih menurut Sairun, pada bulan Juni lalu ia menyurati pihak BKPSDM agar tidak mengeluarkan SK pindah baik lokal maupun luar daerah tanpa adanya surat rekomendasi dari Sekolah dan Dinas Pendidikan " tadi sepulangnya kami dari Rundeng untuk mencek sekolah, tiba-tiba saya dapat informasi dari Kepsek bahwa SK pindah guru di sekolahnya sudah keluar. Makanya kami datangi pihak BKPSDM untuk menanyakan alasan mereka mengeluarkan SK itu " tambanya.

Sairun pun menduga ada oknum tertentu yang sengaja mengurus SK pindah tugas tanpa adanya surat rekomendasi dari Dinas dengan menggunakan budaya lama. Padahal, secara mekanisme jelas menegaskan setiap pindah tugas harus ada rekomendasi dari instansi tempat ia bekerja terlebih dahulu " saya bukan menyalahkan pak Walikota yang menandatangani SK pindah tersebut. Sebab, asal mula muncul nya berkas surat pindah datangnya dari Kepegawaian makanya kami kemari " kata Sairun.

Sairun dan Hermaini hanya mendapati seorang Kasi dan sejumlah staf di kantor BKPSDM. Menurut salah seorang Kasi di sana, ia belum membaca surat dari Disdikbud mengenai pindah tugas guru ASN "nanti saya akan sampaikan ke pak Kepala Badan, pak, " katanya.

Penulis : AB
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas