IJN - Banda Aceh | Abad 21 adalah sebuah periode dalam perkembangan kehidupan dunia. Periode ini ditandai dengan perkembangan kemajuan teknologi dan industri yang begitu pesat sebagai akibat dari kemajuan pengetahuan dalam bidang digital secara luar biasa.
"Sebagai konsekwensi dari kondisi tersebut, maka telah terjadi perubahan tatanan kehidupan manusia secara masif. Sebuah fakta yang secara nyata kita amati saat ini, perkembangan pengetahuan dan teknologi berkembang secara terus menerus tanpa ada yang bisa menghentikannya," ujar Kepala Dinas Penidikan Aceh, Drs. H. Rachmat Fitri HD, MPA.
Hal itu disampaikan Kadisdik Aceh dalam paparannya saat menjadi pemateri Webinar Nasional-Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Aceh, yang digelar secara virtual, Selasa 08 Desember 2020. Kegiatan tersebut dipusatkan di SMTI Banda Aceh.
Menurut Kadisdik Aceh, utamanya dalam bidang informasi dan komunikasi, banyak jenis pekerjaan yang telah menghilang dan digantikan dengan cara-cara baru, e-commerce, telah memanjakan umat manusia mendapatkan segala kebutuhan seperti dalam kendali genggaman dan banyak aplikasi digital yang memudahkan dalam berbagai hal kebutuhan.
"Fakta tersebut memperlihatkan bahwa penguasaan kompetensi digital hampir dapat dipastikan berbanding lurus dengan kenyamanan dan kesempatan mendapatkan peluang. Artinya semakin baik tingkat penguasaan IT maka semakin nyaman dan semakin mudah mendapatkan sesuatu, dan sebaliknya," paparnya.
Menyikapi hal itu, katanya lagi, maka ada sebuah pertanyaan besar yang perlu dijawab bersama yaitu pendidikan seperti apa yang harus dipersiapkan agar mampu melahirkan sebuah generasi yang dapat beradaptasi dengan perkembangan abad 21 dan era industri 4.0 serta secara aktif dapat berperan dalam setiap sendi kehidupan
"Disinilah letak persoalan utama dalam layanan pendidikan yang harus didesain dengan baik sehingga dapat menghasilkan output dan outcome dari sebuah proses pendidikan yang dilaksanakan secara formal ataupun non formal," katanya.
Dikatakan, Guru adalah tokoh kunci dalam proses pembelajaran. Makanya terus didorong agar menjadi profesional pada tingkatan relatif sempurna. Kata profesional harus dimakna secara terbuka dengan alasan bahwa kebutuhan guru terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh sebab itu guru terus dituntut untuk lebih adaptif terhadap perubahan.
"Dalam kaitan hal ini, Guru juga dituntut untuk memiliki daya kreatiivitas yang tinggi, sehingga selalu memiliki ide-ide brilian dalam merancang dan melaksanakan proses pembelajaran maupun proses pendidikan peserta didik sehingga target dimensi pengetahuan, ketrampilan dan sikap sebagai hasil belajar dapat dicapai," tukasnya.
Rachmat Fitri juga menyampaikan bahwa tuntutan terhadap kreativitas guru juga diperlukan dalam mengimplementasikan konsep merdeka belajar. Karena setiap satuan pendidikan memiliki kondisi yang berbeda dalam ketersediaan sarana pendukung, SDM dan kondisi masyarakat lingkungan, sehingga memerlukan pendekatan dan metoda yang sesuai untuk mencapai kompetensi Inti dan kompetensi dasar sebagai tuntutan kurikulum.
"Aceh memiliki regulasi sebagai daerah yang dapat menerapkan Syariat Islam. Dalam hal ini, seharusya menjadi mementum untuk mewarnai Layanan pendidikan yang diselengarakan. Kita juga memiliki Majelis Pendidikan Aceh (MPA) yang anggotanya memiliki kepakaran dan pengalaman dalam bidang pendidikan, sehingga sangat potensial untuk berfungsi sebagi motor pengerak dalam merumuskan pertimbangan kebijakan layanan pendidikan yang khas dan melengkapi disain pendidikan nasional dengan konsep Islami dan ke Acehan," imbuhnya.
Masih menurut Kadisdik Aceh ini, sudah saatnya kembali untuk memeliki konsep yang jelas dalam membentuk adab peserta didik sesuai dengan tuntunan Rasullullah SAW., karena kedudukan adab memang lebih tinggi dari ilmu. Oleh sebab itu pembentukan adab peserta didik menjadi landasan yang kuat dalam penguasaan ilmu sesuai dengan bakat yang dimiliki.
"Sehebat apapun teknologi yang dapat diaplikasikan dalam pembelajaran, belum ada bukti yang nyata dapat menggantikan kedudukan guru dalam membentuk adab dari peserta didik. Pembentukan adab memerlukan keteladanan yang kongkrit, teknologi yang kita miliki saat ini belum mampu memberikan keteladanan dan itu dimiliki oleh sosok guru. Fungsi guru amatlah menentukan dalam proses pembelajaran terutama dalam fungsinya sebagai pendidik," sambungnya.
Ia menilai pada momentum ini, sebagai komunitas guru perlu bermuhasabah, sebagai asesmen diri untuk mengukur sudah sejauhmana personality yang dimiliki saat ini memenuhi persyaratan sebagai panutan yang akan menjadi model keteladanan dalam pembentukan adab dari peserta didik.
"Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Aceh, kiranya perlu penegasan kembali bahwa guru adalah menjadi pasukan terdepan dalam meningkatkan kemajuan mutu layanan pendidikan oleh sebab itu pada tempatnya kami menaruh harapan besar pada bapak/ibu komunitas guru untuk selalu mencukupkan defisit kompetensi yang mungkin masih ada agar tugas, fungsi dan tanggung jawabnya sebagai pengajar dan pendidik dapat kita laksanakan secara optimal dalam sebuah proses yang semakin berkualitas," tambahnya.
Ia yakin kondisi ini akan menjadi modal besar dalam ikhtiar pencukupan dan pengembangan kompetensi guru yang belum seluruhnya optimal dimasa yang akan datang. Yang diperlukan adanya roadmap yang terecana dan terukur degan baik sehingga adanya konsistensi yang berkesinambungan.
"Tantangan kita sebagai komunitas guru adalah bagaimana dapat mendidik dan melatih peserta didik kita agar memiliki kepribadian yang idial dalam pergaulan global dengan tetap mempertahankan nilai-nilai luhur dan memiliki tingkat penalaran yang baik serta menguasai teknologi serta informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan zaman," tutupnya.
Kegiatan yang di gelar secara virtual itu turut menghadirkan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, SE Ak., MM, Anggota Komisi X DPR RI, Hj. Illiza Saadududin Jamal, SE, Pengurus Besar PGRI, Catur Nurrachman Oktavian, Ketua PGRI Aceh, Al Munzir serta seluruh jajarannya. [Red]