Bahkan, orang tua siswa langsung mengadu hal tersebut ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Heri Yanda.
Menanggapi aduan tersebut, Heri Yanda anggota DPRK Nagan Raya langsung malakukan kunjungan ke sekolah terkait untuk mengkonfirmasi persoalan ini.
"Sebagai anggota DPRK, kami menerima aduan dan aspirasi masyarakat, hari ini ada orang tua siswa yang anaknya sudah dua bulan bersekolah kemudian di keluarkan karna sistem zonasi, harusnya sekolah juga punya kebijakan yang tidak merugikan para siswa," kata Heri Yanda, kepada awak media. Rabu 11 September 2024.
Baca juga : Mantan Wabup Antarkan Pasangan AMAN Mendaftar ke KIP Nagan Raya
Menurut Heri Yanda, sekolah yang menahan data DAPODIK siswa yaitu SMP Negeri 2 Darul Makmur, karna ke-lima siswa berada di zonasi SMP ini.
"Kita tahu memang data pelajar sudah di atur dalam zonasi, tetapi sekolah harusnya dapat mengambil kebijakan yang tidak berimbas ke peserta didik," demikian Heri Yanda.
Baca juga : Bos Adam Depok Dukung AMAN di Pilkada Nagan Raya
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Nagan Raya, Zaini mengatakan, persoalan yang dilakukan pihak SMPN 2 Darul Makmur sudah sesuai dengan aturan.
"Pembetukan zonasi sudah diterapkan dan di sepakati bersama seluruh kepala sekolah di Darul Makmur, sehingga sekolah harus mengikuti aturan tersebut, sesuai permendikbud nomor 1 tahun 2021," demikian kata Zaini.
Penulis : Hendria Irawan