IJN - Nagan Raya| Menyambut penerapan New Normal atau kenormalan baru, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meliris jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru tahun 2020/2021 yaitu tanggal 13 Juli mendatang.
Irwan M.Si selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya kepada Media INDOJAYANEWS.COM, pada Rabu 8 Juli 2020 mengatakan, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri, status wilayah zona hijau serta hasil komunikasi dengan gugus tugas Kab/kota dan pimpinan daerah, maka diberi kesempatan mengajar tatap muka dengan aturan tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
"Berdasarkan SKB 4 Menteri, aktivitas belajar tatap muka pada siswa tingkat SMP, SMK, SMA, dan MA aktif pada tanggal 13 Juli, sedangkan tingkat SD aktif pada 14 September, dan dua bulan kemudian TK dan PAUT," kata Irwan Plt Kadis Pendidikan Nagan Raya.
"Kami juga sudah menghimbau setiap kepala sekolah harus mematuhi Protokol Kesehatan berdasarkan SKB 4 Menteri, setiap ruang sekolah harus sediakan pengukur suhu tubuh, memakai masker, tempat cuci tangan, dan Hand Sanitizer," jelas Irwan.
Terhadap proses belajar mengajar, Irwan menjelaskan, untuk siswa harus mengatur jarak duduk 1 Meter setengah dan durasi waktu dikurangi.
"Saat belajar mengajar kembali aktif, kantin dilarang keras buka, dan setiap siswa-siswi wajib membawa makanan dan minuman sendiri ke sekolah, guna menghindari kerumunan," kata Irwan.
Irwan menambahkan, ditengah Wabah Pandemi Covid-19 sebelumnya aktifitas mengajar terhenti, memasuki New Normal belajar tatap muka bagi siswa akan kembali aktif dengan aturan tetap mematuhi peraturan, dan protokol kesehatan berdasarkan SKB 4 menteri.
"Dalam waktu dekat saya bergerak ke Kecamatan untuk melakukan pertemuan dengan kepala sekolah, agar saat belajar tatap muka aktif, tetap mematuhi SKB 4 Mentri dan Protokol kesehatan,"demikian Tutup Irwan.
Penulis: Hendria Irawan