IJN - Suka Makmue | Memasuki semester genap tahun ajaran 2024/2025, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya dorong satuan pendidikan untuk laksanakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat.
“Dengan kembali dilaksankannya proses pembelajaran di satuan pendidikan pada semester genap ini, Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Nagan Raya mendorong Pemerintah Daerah melalui dinas pendidikan agar setiap Kepala Satuan Pendidikan dari tingkat PAUD, SD dan SMP untuk melaksanakan gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat dalam rangka menyiapkan SDM unggul menuju Indonesia emas 2045,” kata Wakil Ketua MPD Nagan Raya, Ardiansyah, Senin 6 Januari 2024.
Dijelaskan, Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat itu adalah bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
Gerakan ini telah di luncurkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam rangka menanamkan kebiasaan-kebiasaan positif pada anak untuk membentuk pribadi yang hebat, beberapa waktu yang lalu.
Menurut Ardiansyah, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya didorong untuk menerbitkan surat edaran melalui Dinas Pendidikan kepada Satuan Pendidikan agar gerakan ini dapat di laksanakan di semua jenjang satuan pendidikan sehingga para peserta didik dalam melaksanakan gerakan ini dengan pangawasan dan evaluasi dari para guru di setiap satuan pendidikan.
“Kita mendorong Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Pendidikan agar dapat menerbitkan surat edaran kepada Satuan Pendidikan untuk dapat melaksanakan gerakan tujuh kebiasan anak indonesia hebat bagi peserta didik dengan pengawasan dan evaluasi dari guru di setiap satuan pendidikan, dengan cara peserta didik di bagikan semacam kartu kontrol harian kebiasaan anak Indonesia hebat yang dapat di isi setiap hari oleh peserta didik dan di evaluasi oleh guru ketika berada di satuan pendidikan," katanya.
Ia juga menambahkan jika Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat ini harus mendapatkan dukungan semua pihak terutama orang tua dan lingkungan masyarakat secara lebih luas tidak hanya menjadi tanggung jawab guru di satuan pendidikan tapi harus melibatkan semua komponen masyarakat.
“Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat harus menjadi tanggung jawab bersama terutama orang tua dan tentunya komponen masyarakat secara luas agar gerakan ini dapat dilaksanakan dengan baik," demikian tutupnya.
Penulis : Hendria Irawan