IJN - Banda Aceh | Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat (PRHIA) Universitas Syiah Kuala (USK) atas izin Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USK melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat dan Kuliah Lapangan di Wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Mukim Seulimeum.
Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Pusat Riset Kehutanan USK, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry, Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar serta Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), di Gampong Iboh Tunong, Minggu 24 Februari 2025.
Diketahui, ada sebanyak 71 mahasiswa ikut mengikuti kegiatan tersebut. Para mahasiswi ini berasal dari Fakultas Hukum, Mahasiswa Fisip, dan mahasiswa Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian USK, serta mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry.
Selain mahasiswa, dosen dari berbagai Fakultas juga ikut serta dalam kegiatan ini, diantaranya dosen Fakultas Hukum, Fakultas Pendidikan dan Keguruan, dan Fakultas Pertanian USK.
Ketua Panitia, Teuku Muttaqin Mansur mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada peserta bahwa masih ada MHA yang masih mempertahankan, menjaga dan melindungi hak-hak tradisionalnya secara kearifan lokal.
"Ini juga selaras dengan peraturan perundangan kita yang mengakui dan menghormati MHA. Mahasiswa juga diajarkan agar peka terhadap lingkungan sekitar,"kata Teuku Muttaqin.
Teuku menjelaskan, turut menanam 300 bibit pohon bersama-sama di Tanah Ulayat yang menjadi sumber mata air utama bagi MHA Mukim Seulimeum, khususnya di Gampong Iboh Tunong.
"Bibit pohon ini merupakan dukungan BPDAS Aceh," jelasnya.
Sementara itu, Kepala PRHIA, Prof Dr Azhari Yahya, SH., MCL, MA saat membuka acara mengungkapkan, berada di tengah-tengah MHA merupakan kesempatan yang langka.
Selama ini, kata dia, mahasiwa belajar teori di kelas bersama dosen, sekarang mahasiswa belajar langsung pada perangkat adat, sumber pengetahuan primer sehingga mahasiswa bisa mendapatkan pengetahuan dari sumber aslinya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan adat termasuk tanah ulayat.
"Ini tentu akan menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa dalam menggali pengetahuan dan informasi aktual dari sumber yang terpercaya," katanya.
Lebih lanjut, Azhari menjelaskan, hasil kolaborasi dengan berbagai pihak selama ini, PRHIA telah berkontribusi nyata melalukan riset dan pendampingan dalam mepercepat lahirnya Tanah Ulayat di Aceh. Termasuk tanah ulayat yang ada di Mukim Siem dan Mukim Seulimeum ini.
Secara terpisah, Imeum Mukim Seulimeum, Tgk Munawar menyambut baik dan berterima kasih atas terselenggaranya pengabdian dosen dan kuliah lapangan mahasiswa dari dua Perguruan Tinggi Negeri terbaik di wilayah MHAnya, serta berharap USK dapat menjadikan MHA Mukim Seulimeum sebagai binaan.
"Kegiatan yang digagas PRHIA ini semoga bermanfaat bagi mahasiswa dan generasi masa depan. Kami juga sangat berharap wilayah kami menjadi wilayah binaan USK dan UIN Ar-Raniry,"pintanya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber diantaranya di sampaikan oleh Tgk Aminullah, Tuha Peut Gampong Iboh Tunong dengan tema “Pengakuan MHA dan Tanah Ulayat: Belajar dari Mukim Seulimeum”. Dr. Sulaiman, Wakil Kepala PRHIA, memaparkan materi, “Hasil Riset Tanah Ulayat dan Problematikanya”, sedangkan Teuku Muttaqin Mansur, Sekretaris PRHIA, menyampaikan materi “Masyarakat Hukum Adat sebagai Subyek Hukum.
Terakhir materi disampaikan oleh Asnawi Zainun, S.H., Ketua MAA Aceh Besar, terkati “Dinamika Advokasi Tanah Ulayat di Aceh Besar”.
Kegiatan diakhiri dengan dengan penanaman 300 benih pohon, seperti Petai, Jambu Biji, Pinang, Sirsak, Durian, dan Mahoni di lahan Tanah Ulayat.
Penulis : Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin