06 Ags 2019 | Dilihat: 897 Kali

Terapkan Arahan Kadisdik, Sekolah Ini Berlakukan Fingerprint

noeh21
Sejumlah guru SD Negeri 5 saat melakukan absensi elektronik
      
IJN - Subulussalam | Menindak lanjuti instruksi yang telah disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam yang akan mulai memberlakukan absensi fingerprint, satu dari sekian sekolah dibawah naungan Disdikbud sudah melaksanakannya.

Sekolah yang telah memberlakukan Fingerprint saat ini adalah SD Negeri 5 Subulussalam yang terletak di Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri. Kepala SD Negeri 5 Adnan, S. PdI kepada IJN, Selasa 6 Agustus 2019 mengatakan, pihak nya telah memberlakukan absensi elektronik ini sejak tanggal 1 Agustus 2019 lalu.

"Pemberlakuan absen elektronik ini merupakan instruksi pak Kepala Dinas dan itu harus kita dukung apalagi tujuannya sangat baik untuk meningkatkan disiplin para guru. Kalau absensi fingerprint ini tidak ada lagi istilah absen titipan " kata Adnan.

Dikatakannya, dalam  upaya meningkatkan mutu pendidikan tidak sekedar ditentukan oleh profesionalisme guru saja, tetapi juga dibutuhkan etos kerja atau disiplin guru. Disiplin kuat yang dimiliki guru, merupakan salah satu hal penting.

Guru yang datang tepat waktu dan tidak meninggalkan kelas sebelum pelajaran berakhir adalah salah satu contoh yang dapat membangkitkan motivasi siswa dalam belajar “ Adanya Fingerprint guru bisa datang lebih tepat waktu dan bisa mengikuti bersama siswa dalam memberikan mata pelajaran ” terangnya.

Ia berharap, penerapan sistem tersebut dapat meningkatkan profesionalisme guru. Yakni, kompeten dalam menyiapkan anak didik untuk menjadi generasi muda penerus bangsa yang kompetitif di tingkat global.

Mengenai harga Fingerprint, Adnan menyebutkan tidak begitu mahal. Adnan mengaku ia membeli alat tersebut hanya Rp 1,5 juta untuk kualitas menengah " ada juga harga diatas itu, tapi sesuai kemampuan sekolah untuk sementara harga menengah yang saya beli " tambahnya.

Kedepan kata Adnan, ia juga berencana untuk memasang Televisi Sirkuit Tertutup atau Closed Circuit Television (CCTV) di setiap ruangan belajar dan kantor sekolah. Hal itu untuk memonitor kegiatan belajar dan mengajar di setiap ruangan yang rencananya akan langsung di koneksi kan ke handphone genggam milik kepala sekolah " jadi tidak susah lagi cukup memantau di handphone kegiatan belajar mengajar di sekolah " tutupnya.

Penulis : AB
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas