11 Mar 2020 | Dilihat: 646 Kali

Air Mata Haru Gadis Aceh yang Disiksa Majikan saat Menjadi TKW di Malaysia

noeh21
Annisa, TKW asal Aceh saat berada di ruang Kadis Sosial Aceh.
      
IJN - Banda Aceh | Annisa, gadis 27 tahun asal Desa Alue Dua Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, tampak murung saat bertemu dengan Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, di ruang kerja Kadis, Selasa 10 Maret 2020.

Gadis yang selama ini menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Negeri Jiran Malaysia itu, kini pulang ke Aceh dengan penuh suka cita, setelah sempat mengalami kekerasan fisik yang dilakukan majikannya selama di Malaysia.

Di depan Alhudri, Anissa didampingi oleh Konsuler KBRI Kuala Lumpur dan BNP3TKI, Annisa menutup sebagian wajahnya menggunakan jilbab warna cream yang ia kenakan. Ia lebih banyak menundukkan kepalanya.

Ditengah perbincangan antara Kadis Sosial dengan Konsuler KBRI Kuala Lumpur dan BNP3TKI, Annisa sesekali menoleh ke arah Alhudri, beberapa kali menyeka air mata haru yang mengalir di pipinya, menggunakan tisu.

Annisa mengaku sangat senang karena akhirnya bisa kembali pulang ke Tanah Aceh. "Alhamdulillah saya senang," ungkapnya saat ditanya Alhudri.

Namun begitu, aura depresi yang dialami gadis Aceh Utara ini masih terlihat jelas pada raut wajahnya. Betapa tidak, selama dua tahun di Malaysia, ia terus mengalami tindakan kekerasan dari sang majikan yang keji.

Berdasarkan penjelasan dari pihak konsuler KBRI, Annisa diberangkatkan ke Malaysia oleh "Agen Gelap" tidak secara prosdur berlaku, untuk dipekerjakan sebagai Pembantu Rumah Tangga.

"Dikirimkan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan atas dirinya, hingga dia menjadi korban penganiayaan saat bekerja di Malaysia," kata Sekretaris Pertama Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Shabda Thian, yang ikut mendampingi Annisa ke Dinas Sosial Aceh.

Sementara Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri, mengatakan kasus seperti ini sebetulnya sudah kesekian kali terjadi dan menimpa warga Aceh di Malaysia, bahkan sampai berujung ke ranah hukum.

Sebagai Pemerintah, pihaknya mengaku selalu malakukan advokasi melalui KBRI yang menjadi perpanjangan tangan Pemerintah disana.

"Selama ini, setiap ada masalah kita intens berkoordinasi dengan pihak KBRI, kemudian di daerah kita juga ada BP3TK, dan KKP, sehingga semua (masalah) ini dapat kita tanggulangi," kata Alhudri.

Alhudri juga mengaku sudah mendapatkan informasi tentang rencana Annisa akan dipulangkan ke Aceh sejak beberapa waktu lalu. Ia pun sudah melaporkan hal itu ke Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. "Pak Plt Gubernur Aceh bilang ke saya, mohon ditangani sebaik mungkin," tuturnya.

Karena itu, sejak Senin 9 Maret 2020, pihaknya sudah melakukan penjembutan dan menyediakan penginapan. Annisa juga diantar langsung oleh Dinas Sosial Aceh hingga ke kampung halaman.

"Adinda ini secara psikologis ingin pulang kampung. Ingin berjumpa dan ingin bertmu sanak family," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Aceh ini mengaku marah dan tidak habis pikir atas kejahatan yang dilakukan para agen-agen gelap di Aceh. Sebab menurutnya, kasus Annisa ini bermula dari para agen-agen ini.

Karena itu, Alhudri mengajak para wartawan untuk sama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat Aceh agar mengikuti prosedur yang disediakan Pemerintah jika hendak bekerja di luar negeri.

"Tidak ada salahnya kita bekerja ke mana pun, ikuti prosedur yang disediakan Pemerintah, sehingga tidak mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Dan kepada agen-agen gelap ini sadarlah, sudah cukup kalian mengorbankan orang-orang yang tidak berdosa ini," demikian harap Alhudri.

Editor: Hidayat. S
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas