23 Sep 2019 | Dilihat: 446 Kali

Aktivis HAM : Negara Melanggar HAM, Jika Biarkan Kejahatan Asap Konglomerat Hitam Terulang

noeh21
Aktivis HAM Aceh, Ronny Hariyanto.
      
IJN - Banda Aceh | Aktivis HAM Aceh, Ronny Hariyanto, mengungkapkan bahwa negara dalam hal ini pemerintah, wajib melindungi warga masyarakat dari ancaman penyakit yang disebabkan asap dari pembakaran hutan yang diduga dilakukan oknum suruhan konglomerat hitam pemilik industri kelapa sawit.
 
"Negara bertangungjawab atas ini semua, dan semua hal yang disebabkan asap oleh pembakaran lahan diduga atas kepentingan industri milik konglomerat hitam," kata Ronny kepada Indojayanews.com, Senin 23 September 2019.
 
Ronny menuturkan, negara melanggar HAM bila terus melakukan pembiaran terhadap pembakaran lahan oleh perusahaan milik konglomerat hitam.
 
"Ini tidak hanya mengancam kesehatan, tapi juga mengancam nyawa warga negara," kata putera Idi Rayeuk, Aceh Timur tersebut.
 
Dia mendesak seluruh elemen sipil bangkit menyuarakan desakan kepada pemerintah, untuk menghukum berat para pelaku utama pembakaran hutan di sejumlah daerah di indonesia.
 
"Masyarakat harus sadar dan bangit, bahwa penbakaran hutan adalah bencana dan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan, kita harus mendesak pemerintah menghukum berat pelaku dan perusahaannya," ketus eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPIi) Provinsi Aceh tersebut.
 
Dia juga menghimbau masyarakat untuk memperhatikan himbauan pemerintah melalui dinas kesehatan, untuk menghindari keluarga dari kepungan asap.
 
"Masyarakat harus terus memperhatikan himbauan pemerintah terkait asap, semoga tidak lagi jatuh korban kedepannya," pungkasnya menutup keteranganya.
 
Penulis : Mhd Fahmi