IJN - Banda Aceh | Peristiwa meninggalnya Lia Yulrifa (25), seorang mahasiswi asal Kabupaten Nagan Raya, Aceh, hingga saat ini masih menyisakan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ibu korban, hari ini mendatangi Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) untuk meminta bantuan agar menggali informasi lebih dalam terkait kematian anaknya yang ditemukan meninggal tergantung di dalam rumah kos, pada Agustus 2019 lalu.
Ibu almarhumah mengaku ada yang ganjil dalam kematian anaknya. Ia mengaku curiga anaknya telah dibunuh oleh seseorang sebelum ditemukan dengan leher tergantung dan sudah tak bernyawa.
Kepada kuasa hukumnya yang baru dari YARA, pada Jumat 1 November 2019, ibu Lia memaparkan sejumlah kejanggalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian penegak hukum.
Dihadapan Sekretaris YARA, Fakhrurrazi SH, ibu korban menjelaskan beberapa hal yang menurut pendapatnya telah terjadi tindakan kekerasan pada tubuh Lia. Diantaranya kata ibu korban, leher anaknya terlihat seperti ada bekas cekikan, dan bekas jari di pipi seperti ada yang menampar korban.
Lebih dari itu, ibu Lia juga menyebut leher anaknya seperti patah, yang menurut alibinya ada tindakan kekerasan sebelum Lia ditemukan tergantung tak bernyawa di rumah kos yang berada di Gampong (desa) Meunasah Papeun, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Keluarga korban juga mengungkapkan, pada saat akan dimakamkan di kampung halamannya, banyak darah yang keluar dari hidung, telinga dan mulut korban, namun ibu korban mengaku tak mengerti mengapa darah tersebut bisa keluar begitu banyak.
"Darahnya masih segar, banyak keluar darahnya, sampai kain kafannya itu harus dipotong dan diganti dengan yang baru menjelang dikebumikan. Kafan itu kami kuburkan di tempat terpisah yang bisa kita gali lagi sekarang," katanya pada kuasa hukumnya di Kantor YARA.
Sementara Fakhrurrazi, selaku Pengacara YARA, menjelaskan, sebagai pengacara, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kebenaran yang ada. Ia berharap kepada keluarga tetap tabah dan berdoa agar segera ada kepastian terkait perkara tersebut.
"Kita hanya mengungkap fakta-fakta berdasarkan bukti-bukti yang ada. Terkait almarhumah meninggal karena bunuh diri atau bukan, itu biarlah nanti keputusan dari penegak hukum yang menyelidiki kasus ini," kata Fakhrurrazi.
Sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan dengan penemuan sosok perempuan bernama Lia Yulrifa (25), mahasiswa salah satu kampus di Banda Aceh, meninggal dunia dengan kondisi leher tergantung di rumah kosnya.
Lia diketahui berasal dari Nagan Raya, yang dua hari kemudian seharusnya akan melangsungkan pernikahan bersama pria berinisial Hendra. Namun takdir berkata lain, Lia justru ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Mayat Lia pertama kali ditemukan oleh temannya bernama Putri Eliza (19).
Sedangkan menurut penjelasan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, kematian Lia murni karena bunuh diri berdasarkan hasil visum dari dokter ahli forensik Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA).
"Hasil keterangan dari dokter, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban, sehingga kami menyimpulkan ini murni karena bunuh diri," kata Trisnoe Riyanto, beberapa waktu lalu.
Selain tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh Lia, polisi juga menemukan secarik kertas yang tak lain adalah surat diduga dari almarhumah kepada keluarganya. Isi surat tersebut memohon maaf, karena belum dapat membahagiakan orang tuanya.
Sementara, kasus kematian Lia hingga saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. YARA mengungkapkan, pihaknya akan meminta hasil penyelidikan dari kepolisian.
"Kita belum mendapat pemberitahuan adanya Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Karena itu kita akan lakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mempertanyakan sudah sejauh mana proses penyelidikan kasus ini," demikian tutup Fakrurrazi.
Pantaua Media INDOJAYANEWS.COM, Ibu almarhumah Lia itu datang bersama suami dan kedua anaknya, disambut langsung oleh Sekjend YARA Fakhrurrazi, Kordinator Paralegal YARA Muzakir AR, dan Suhaimi.
Penulis: Hidayat. S