IJN - Jakarta | Polisi menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Thomas Sondegau dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Kabar penangkapan Thomas tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Bebek
"Iya, betul," jelasnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu 2 Oktober 2021.
Yusri mengatakan, Thomas ditangkap di Taman Sari, Jakarta Barat ketika sedang melakukan kunjungan ke Jakarta pada Senin (27/9) kemarin.
Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pengaspalan Jalan di Simeulue
Dalam proses penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa kepemilikan satu butir ekstasi. "Hasil (tes urine) positif ekstasi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan Thomas telah mengajukan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Kapolda Aceh Didesak Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Beasiswa DPRA
Permintaan tersebut juga telah disetujui oleh pihak kepolisian.
"Sekarang sudah direhabilitasi di RSKO," pungkasnya.
Sumber: CNNIndonesia