IJN - Aceh Timur | Bank Mandiri Unit Peureulak untuk sementara waktu resmi memblokir rekening milik koperasi Maju Baru yang dipimpin Samsul Bahri, terkait kisruh Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Rantau Peureuak, Aceh Timur, Provinsi Aceh, hingga adanya penyelesaian masalah antara pihak koperasi dengan sejumlah kelompok tani di Aceh Timur.
"Kita blokir rekeningnya untuk sementara waktu, hingga persoalan benar-benar dianggap selesai dan suasana kembali kondusif," kata Kepala Bank Mandiri Unit Peureulak, Ronny, usai rapat bersama sejumlah kelompok tani yang digelar pihak koperasi di sebuah Caffe di Peureulak, Selasa, 25 Februari 2020.
Ronny mengungkapkan kondisi tidak kondusif yang ia maksudkan adalah terjadinya miskomunikasi antara kelompok tani dan pihak koperasi yang telah memegang surat kuasa dari sejumlah petani, yang mengakibatkan masing-masing pihak membangun asumsi sendiri soal hak pengelolaan dana PSR sekitar Rp 5 Miliar tersebut.
"Tidak ada musyawarah sebelumnya antara ketua koperasi dengan kelompok tani setelah dana cair, dan juga persoalan lainnya, itu menyebabkan kondisi tidak kondusif," ungkap Ronny kepada awak media.
Sementara itu Ronny juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mentransferkan dana ke rekening ketua koperasi, Samsul Bahri, sebesar Rp 700 juta, dan dana tersebut telah digunakan sekitar Rp 400 juta untik biaya pembersihan lahan.
"Sudah ditransfer ke rekening ketua koperasi itu sekitar Rp 700 juta, kan ketua koperasi sudah memegang surat kuasa dari petani," cetusnya.
Sementara itu di lain pihak, sejumlah anggota kelompok tani yang diundang dalam rapat yang juga dihadiri pihak Dinas Perkebunan Aceh Timur, hari ini, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah maupun proses pengelolaan dana setelah dana tersebut dicairkan.
"Kami tidak pernah dilibatkan lagi setelah dana itu cair, tidak ada musyawarah, bahkan ketua koperasi terkesan menghindar dari kami, sementara alat berat sudah dia turunkan ke lapangan untuk membersihkan lahan lain yang bukan lahan kami, dan diduga merupakan lahan terbatas (terlarang), juga bukan di titik kordinat," pungkas juru bicara kelompok tani, Sumarlin, didampingi Tgk.Thaib dan Amansyah.
Untuk diketahui, dalam program PSR di wilayah Aceh Timur, kali ini. Negara telah mengucurkan dana melalui dua koperasi, yang dicairkan secara bertahap, masing-masing kepada Koperasi Maju Baru, yang dipimpin Samsul Bahri, sekitar Rp 5 miliar, dan kepada Koperasi Cacau Berkat Aceh, pimpinan Maulidar, sebesar Rp 9 miliar.
Penulis : Mhd Fahmi