08 Feb 2019 | Dilihat: 1270 Kali

Bongkar Gaji Tak Dibayar, Penyelewengan Uang Desa Hingga Jual Lembu

noeh21
Aparatur Kamtibmas mengadu gaji tak dibayar. Foto: IJN
      
IJN - Aceh Timur | Mansyari, salah satu aparat Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) gampong (desa) Seuneubok Pangou, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, tak tau haru mengadu kemana, ia mengaku sudah setahun gajinya tidak dibayar oleh Kepala Desa gampong.

Menurut Mansyari, dirinya menjadi korban kekejaman Kepala Desa yang tidak membayar upah kerjanya. “Pak Keuchik juga tidak memberi alasan yang jelas kepada saya namun dengan penuh keangkuhan hal itu selalu dikatakannya dihadapan orang banyak,” ungkapnya.

“Pak Keuchik pernah mengatakan saat rapat di Meunasah (Balai Desa) bahwa gaji saya tidak akan dibayar lagi. Saat saya datang kerumahnya untuk meminta gaji, Keuchik bilang disuruh minta sama Polisi,” ungkap Mansyari saat menceritakan hal itu kepada wartawan.

Bukan hanya persoalan gaji yang tidak dibayar, semua bantuan desa yang menjadi hak Mansyari disebut dipangkas oleh oknum keuchik tersebut.

“Saya juga dianggarkan bantuan rumah rehab dari dana desa, itu juga tidak diberikan lagi oleh Keuchik. Harapan saya kepada Keuchik Gampong Pangou, jangan persekusi saya seperti ini, saya juga masyarakat Pangou yang wajib mendapatkan perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Gampong Pangou Sudirman, saat ditanya wartawan, dirinya mengaku tidak tahu Geuchik tidak membayar gaji Mansyari selaku aparat Kamtibmas. Menurutnya, desa telah menggarkan anggaran untuk gaji Kamtibmas pada 2018 lalu.

“Kalau ada gaji Kamtibmas yang belum dibayar saya tidak tahu, itu silahkan dikonfirmasi langsung dengan Keuchik. Namun tahun 2018 ada dianggarkan untuk gaji Kamtibmas Desa Seuneubok Pangou yang berjumlah 3 orang,” terang Sudirman.

Dihadapan Mansyari, saat wartawan mengkonfirmasi hal itu melalui telepon seluler, Idris selaku Keuchik Gampong Pangou, membenarkan hal tersebut. “Benar, karena dia ada mencuri lembu gampong satu ekor, dicuri, maksudnya tukang jual BUMG tukang ambil uang dia (Mansyari), diselewengkan uang, jadi kalau mau diperjelas masalah itu datang ke Gampong jangan diselesaikan di jalan,” Kata Idris dalam bahasa daerah kepada awak media.

"Buat terus beritanya, gaji tetap tidak saya bayar, tapi bilang dulu sama dia yang penting nanti sampai di Polres dia harus sanggup mempertanggung jawabkannya, karena ini menyangkut masalah hukum,” tegas Idris.

Idris juga mengancam akan melaporkan Mansyari kepihak berwajib atas kasus penyelewengan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). “Saya telah berkoordinasi dengan pihak Polsek untuk memeriksa dia terkait masalah penipuan dana BUMG, bukan Rp 2 juta anggaran tersebut, tapi Rp 6 juta rupiah,” jelas Keuchik Seunebok Pangou.

Mansyari yang mendengar pernyataan keuchik tersebut langsung membantah. “Saya tidak terima dikatakan pencuri, karena lembu tersebut dijual atas persetujuan keuchik sendiri. Bahkan Pak Keuchik yang mengeluarkan surat jual beli lembu tersebut,” bantah Mansyari.

“Bagaimana saya dikatakan pencuri kalau lembu BUMG tersebut dijual atas persetujuan beliau, saya tidak habis fikir dengan pernyataan pemimpin seperti itu,” tutup Mansyari sambil menggeleng-geleng kepala.

Penulis : Mhd Fahmi
Editor  : Hidayat S