05 Feb 2020 | Dilihat: 723 Kali

Brigjen Pol Heru Pranoto Jabat Kepala BNN Aceh

noeh21
Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si/Ist
      
IJN - Banda Aceh | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko mengambil sumpah dan melantik pejabat pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan administrator di lingkungan Badan Narkotika Nasional, pada Jumat 31 Januari 2020 lalu.

Kepala BNN, Heru Winarko, mempercayakan Brigjen Pol Drs. Heru Pranoto, M.Si sebagai Kepala BNN Aceh, menggantikan kepala BNN sebelumnya Brigjen Pol (Purn). Drs. Faisal Abdul Naser, M.H.

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap para pejabat BNN itu dilakukan di Aula Gedung F BNN, Jakarta, Selasa 4 Februari 2020.

Selain Kepala BNN Aceh, Heru Winarko juga melantik sejumlah personel Polri lainnya yang mendapat promosi dengan jabatan sebagai berikut:

1. Brigjen Pol Drs. Eko Daniyanto, M.M, menjabat sebagai Inspektur Utama BNN yang sebelumnya menjabat sebagai Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri;

2. Kombes Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Jambi;

3. Kombes Pol Drs. Ghiri Prawijaya menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara;

4. Kombes Pol I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi DI Yogyakarta;

5. Kombes Pol Drs. Sugeng Suprijanto, S.H. menjabat sebagai Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah; dan

6. Kombes Pol Ahmad Yanuar Insan, S.I.K menjabat sebagai Kasubdit Data dan Aset Jaringan Dit. TPPU Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

Selain promosi, ada 8 (delapan) personel dari BNN yang dimutasi untuk mendapatkan jabatan yang lebih baik.

"Promosi dan mutasi merupakan bagian dari siklus dan dinamika organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai," kata Kepala BNN, Heru Winarko.

Usai pelantikan, Kepala BNN memerintahkan para pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan pengecekan terhadap kesehatan organisasi/OHA (Organizational Health Audit).

Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, Kepala BNN juga memerintahkan untuk segera melakukan perbaikan dan menyusun program-program prioritas yang harus dikerjakan untuk mewujudkan visi dan misi BNN.

Misi tersebut yaitu menjadikan BNN lembaga yang profesional, tangguh, dan terpercaya dalam melaksanakan tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Penulis: Hendri
Editor : Hidayat. S
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas