IJN - Aceh Besar | Ketua panitia pemekaran calon daerah otonomi baru (CDOB) Aceh Raya, Haji Muhammad Dahlam Sulaiman, mengungkapkan pahit manisnya perjuangan yang dilakukannya bersama anggota panitia pemekaran Aceh Raya lainnya selama 20 tahun terakhir.
Hal itu disampaikan Dahlan Sulaiman, pada Media INDOJAYANEWS.COM, Selasa malam 4 Februari 2020. "Perjuangan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya tidaklah mudah dibandingkan dengan pembentukan daerah otonomi baru lainnya di Aceh atau bahkan Indonesia," kata HM Dahlan Sulaiman.
Menurut Dahlan, hal yang sama juga telah ia sampaikan dalam laporannya kepada Bupati Aceh Besar Mawardi Ali. Ia bahkan menjelaskan secara detail mengenai berbagai rintangan yang dihadapi panitia selama 20 tahun berjuang.
"Semua hambatan ini datangnya bukan di internal kepanitiaan, tetapi seluruhnya penyebab eksternal, yang jika melihat hambatan itu mestinya panitia sudah lama berhenti dan bubar. Apalagi tanpa dukungan dana dari Pemerintah yang sebenarnya diamanahkan oleh Undang-Udang," bebernya.
Namun kata HM Dahlan, setelah berbagai masalah dan kesulitan teratasi terutama setelah Mawardi Ali menjabat Bupati Aceh Besar dan Nova Iriansyah sebagai Plt Gubernur Aceh, semua kesulitan pada tingkat kapupaten dan provinsi berhasil diselesaikan dengan baik.
"Namun, setelah itu, sampai hari ini kita dihadapkan kepada kesulitan lain, terutama adalah ditutupnya kran pemekaran untuk seluruh tanah air oleh Pemerintah RI. Yang mana terdapat dua Peraturan Pemerintah (PP), yaitu PP tentang Desen Besar Penataan Darah (Desertada) dan PP Detada yang merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014," jelasnya.
Sementara Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengapresiasi perjuangan panitia pemekaran Aceh Raya, karena meskipun sudah 20 tahun belum menuai hasil manis, para panitia tetap bertahan memperjuangkan aspirasi masyarakat pesisir Aceh Besar itu.
"Kami selaku Bupati Aceh Besar atas nama Pemda Aceh Besar memberi apresiasi yang tinggi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Bapak HM Dahlan Sulaiman, orang tua kita yang selama 20 tahun ini tidak henti dan tidak kenal lelah melewati berbagai halangan dan rintangan, terus memimpin tim kerjanya mempersiapkan berbagai persyaratan yang disesuaikan dengan UU yang sudah 3 kali berganti," kata Mawardi Ali.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan tim pemekaran dalam rapat bersama evaluasi antara Pemda Aceh Besar dengan panitia pembentukan Kabupaten Aceh Raya, di ruang UDKP, Lhoknga, Aceh Besar.
Mawardi mengapresiasi, karena semua syarat administrasi untuk pemekaran dari Pemda Aceh Besar telah dilengkapi dan sudah diampaikan kepada panitia pemekaran. Namun hambatannya bukanlah ketidaksiapan panitia, tapi semata-mata karena adanya Moratorium dari Pemerintah RI.
"Selanjutnya saya sebagai Bupati Aceh Besar akan membantu semaksimal mungkin pembentukan Aceh Raya termasuk perjuangan ke Pemerintah Pusat dan penyediaan dana yang selama ini ditangani oleh Panitia secara mandiri," kata Bupati.
Untuk diketahui, selama 20 tahun panitia dibawah kepemimpinan HM Dahlan Sulaiman, bekerja keras dengan segala bentuk pengorbanan dan hambatannya diluar kewenangan panitia dan juga diluar kuasa dari Pemda Aceh Besar maupun Provinsi Aceh. Demikian penuturan HM Dahlan Sulaiman kepada INDOJAYA.
Editor: Hidayat. S