18 November 2019 | Dilihat: 1389 Kali
Dibakar Cemburu, Suami Tega Tikam Istri Pakai Pisau Dapur Hingga Kritis di Aceh Timur
noeh21
 

IJN - Aceh Timur | Suryani (36) warga Dusun Krueng Musa, Gampong Matang Neuhen, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur nyaris meninggal dunia setelah ditikam dengan pisau oleh suaminya  KH (31) pada Sabtu, (16/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
 
Kasus itu diduga akibat suami cemburu dan menuduh korban telah berselingkuh. Usai melakukan perbuatan itu, pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek setempat . Sedangkan korban Suryani sudah dirujuk ke RSU Zoenal Abidin Banda Aceh oleh pihak keluarga, dan sebelumnya sempat dirawat di RS Graha Bunda Idi.
 
“Pelaku menuduh korban telah selingkuh, kemudian keduanya terlibat cek-cok mulut hingga pelaku emosi dan menikam istrinya sebanyak lima kali. Selang satu jam kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polisi,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Nurussalam Iptu Abdullah, Senin, 18 November 2019.
 
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat KH menuduh Suryani telah berselingkuh, kemudian korban membantah tidak melakukan perbuatan terlarang itu, sembari meminta bukti dengan nada tinggi.
 
Kemudian korban menuding suaminya itu sudah gila karena tukang isap sabu. “Korban menyebut KH sudah gila dan menuduhnya selingkuh karena pengaruh Sabu-sabu, mendengar kalimat itu pelaku berang dan mengambil sebilah pisau yang kebetulan ada diatas kulkas, langsung menikam korban lima kali,” lanjut Abdullah.
 
Kemudian, kata Abdullah, pelaku panik dan kabur dengan mobil. Sedangkan korban dalam kondisi bersimbah darah sempat berteriak meminta tolong, kemudian warga melarikan korban ke RS Graha Bunda.
 
“Satu jam kemudian pelaku datang ke Polsek menyerahkan diri. Kita juga sudah sita barang bukti pisau dapur dan baju korban yang berlumuran darah,” pungkasnya.
 
Penulis : Mhd Fahmi
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com