30 Sep 2026 | Dilihat: 32 Kali

Diduga Mortir Sisa Konflik Ditemukan di Pinggir Krueng Aceh

noeh21
Warga menemukan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik di pinggir Sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh. FOTO. Humas Polresta Banda Aceh
      
IJN - Banda Aceh | Warga menemukan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik di pinggir Sungai Krueng Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu 30 September 2026, sore.
 
Benda yang telah mengalami korosi tersebut ditemukan Muhammad Saini (40), warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, saat sedang mencari tiram atau kerang sungai sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan, saat pertama kali menemukan benda tersebut, Muhammad Saini mengira benda itu hanya besi berkarat.
 
"Benda tersebut kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian," kata AKP Samandari.
 
Muhammad Saini selanjutnya menuju Polresta Banda Aceh dan tiba di SPKT sekitar pukul 18.40 WIB. Laporan tersebut diterima Aipda Riza dan kemudian diteruskan kepada Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh serta piket Polsek Baiturrahman.
 
Sekitar pukul 18.48 WIB, personel Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama personel piket Polsek Baiturrahman tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan.
 
Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan benda tersebut.
 
"Personel Polsek Baiturrahman masih bersiaga di lokasi untuk mengamankan TKP," ujarnya.
 
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.
 
AKP Samandari mengatakan, benda yang ditemukan tersebut diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik. Namun, status benda tersebut, apakah masih aktif atau tidak aktif, belum dapat dipastikan.
 
Karena itu, benda tersebut diperlakukan sebagai benda berbahaya dan lokasi penemuannya diamankan hingga petugas Jibom tiba untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi.
 
Hingga Rabu malam, benda yang diduga mortir itu masih berada di lokasi penemuan dan telah diamankan dengan garis polisi.
 
Polisi mengimbau warga tidak mendekati, menyentuh, memindahkan, atau melakukan tindakan apa pun terhadap benda tersebut apabila menemukan benda yang diduga merupakan bahan peledak atau sisa persenjataan.
 
Warga diminta segera melaporkan penemuan benda mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian dan peralatan khusus.





Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin