26 Sep 2019 | Dilihat: 535 Kali
Dua Keluarga Asal Nias Masuk Islam di Aceh Singkil
Ustadz Jasa, S.Hi, Dai Perbatasan setempat, ketika mensyahadatkan 2 Keluarga non muslim masuk Islam, di Rumah imam masjid Kampung Lae Pinang, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Abdul Majid. Foto Erwan
IJN - Aceh Singkil | Setelah menemukan hidayah yang lahir dari keinginan sendiri, 2 Keluarga beranggotakan suami istri dan anak,warga asal Nias, Sumatra Utara, secara resmi pindah agama masuk Islam, di Kabupaten Aceh Singkil.
Prosesi pensyahadatan terhadap 5 orang yang sebelumnya non muslim itu, dipandu oleh Da'i Perbatasan setempat Ustad Jasa SHI, berlangsung di Rumah imam masjid Kampung Lae Pinang, Kecamatan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, Abdul Majid, Kamis, 26 September 2019.
Pensyahadatan terhadap lima warga asal Nias itu yakni, Kanusman Nduru (Kepala Keluarga), Meyuzu Zai (Istri), Alyan Syah Dillan Nduru (anak) dan Ngaroroi Zebua (Kepala Keluarga), serta istrinya Ferdianda Ferina Hulu, turut disaksikan perwakilan KUA, Muspika dan warga setempat.
Ustadz Jasa menyebutkan, mestinya yang mengikuti prosesi pensyahadatan ini ada 9 orang. "Namun karena 4 orang lainnya tidak dapat datang karena sedang bekerja, jadi yang disyahadatkan hari ini hanya 5 orang," jelasnya.
Sedangkan untuk satu keluarga lainnya yang tidak hadir, diantaranya, Jamal (Suami), Mawarni (Istri), dan Ayu Sule dan Sidi Akbar (Anak), akan kembali dijadwalkan ulang untuk waktu pensyahadatannya.
Ustadz Jasa mengatakan, kedua keluarga yang sudah setahun lebih menetap di Singkohor itu masuk islam, atas keinginannya sendiri untuk mendapat ketenangan hati.
"Mereka sebagai perantauan yang bekerja mengurus kebun milik warga setempat, memutuskan masuk Islam, ingin mendapat ketenangan hati," ungkapnya.
Penulis : Erwan
Editor : Mhd Fahmi