IJN - Subulussalam | Tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Subulussalam melakukan penggeledahan di dua SKPK diantaranya kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat, Selasa 3 Maret 2020.
Penggeledahan yang dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Liusnardo yang turut didampingi Kasi Pidum, Hendra Damanik dan Kasi Intel, Irfan, berhasil membawa sejumlah dokumen penting tahun anggaran 2019 ke kantor Kejari setempat. Hampir semua ruang di BPKD digeledah termasuk server database simda.
Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Muhammad Alinafiah Saragih, SH, MH kepada wartawan diruang kerjanya mengatakan penggeladahan itu dilakukan dalam dua kasus yaitu dugaan lima proyek fiktif dengan nilai Rp 795.492.727 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sedangkan kasus lainnya yaitu dana hibah sebesar Rp 100 sistim penyaluran nya tidak sesuai dengan prosedur.
Baca: Tim Kejari Subulussalam Geledah Kantor BPKD dan PUPR, Amankan Sejumlah Dokumen
Menurut Kajari, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 17 orang saksi terkait lima proyek yang diduga fiktif di Dinas PUPR. Meski demikian, pihaknya sampai saat ini belum ada menetapkan status tersangka. Pun demikian, Kajari membeberkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan daftar orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Insya ALLAH, tiga Minggu lagi akan kami umumkan daftar orang menjadi tersangka," kata Muhammad Alinafiah Saragih yang turut didampingi Kasi Pidsus.
Masih menurut Kajari, dalam kasus ini pihaknya menduga ada dua orang sebagai pemeran utama yang berinisial SH dan DA. DA adalah seorang wiraswasta sedangkan SH seorang PNS.
Pencairan dana lima paket itu dilakukan dengan cara tidak benar. Satu perusahaan yaitu CV Azka Aldric menggunakan kesempatan sewaktu peralihan tugas antara Kepala BPKD yang baru dengan yang lama atas suruhan SH.
"Kenyataannya lima paket tersebut tidak ada tercantum di dalam DIPA. Meski tidak tercantum di DIPA tapi uangnya bisa dicairkan dengan cara yang menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) yang ada di BKPD," ujar Kajari.
Penulis : AB
Editor : Mhd Fahmi