16 Mar 2021 | Dilihat: 375 Kali

Dugaan Kasus Pemukulan di Nagan Raya Berakhir ke Kejaksaan

noeh21
Ilustrasi
      
IJN - Nagan Raya | Adanya dugaan kasus pemukulan di Desa Babah Dua, Kabupaten Nagan Raya, Polisi mulai menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri Nagan Raya.
 
Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno. SIK melalui Kapolsek Kuala, Ipda. Ridwansyah Mizan SH.
 
"Berkas pemukulan sudah kita serahkan ke Kejaksaan, hanya tunggu hasil dari kejaksaan Negeri,"kata Kapolsek Ipda Ridwansyah didampingi Kanit Reskrim Feri Ardiansyah, Selasa 16 Maret 2021.
 
Ia menyebut dalam kasus tersebut sudah diperiksa saksi dari kedua belah pihak.
 
"Nanti kalau sudah ada hasilnya baru di lanjutkan ke persidangan, karena kasus ini harus di pelajari betul-betul, agar semua ini dapat berjalan dengan baik,"sebutnya.
 
Sebelumnya diketahui, kasus dugaan pemukulan itu bermula terjadi kesalahpahaman antara inisial CS dengan NF di Desa Babah Dua, Kecamatan Kuala, Nagan Raya.
 
Saat itu, NF sedang membersihkan sayur di depan rumah, karena tersinggung dengan kata ZA anak CS memukul NF tanpa ada keterangan yang jelas.
 
Kemudian terjadi perselisihan antara kedua belah pihak tersebut. Bahkan sempat dilakukan perdamaian, akan tetapi korban setuju, dan akhirnya dilakukan pembayaran 15 juta minta 5 juta dan akhirnya minta 10 juta, akhirnya tidak memiliki hasil akhir kasus tersebut, hingga diteruskan sama-sama saling melaporkan.


Penulis: Hendria Irawan