24 Feb 2020 | Dilihat: 371 Kali

Dukung Penerapan Syariat Islam, FSLDK Aceh Ajak Kaum Muslimin Tutup Aurat

noeh21
      
IJN - Banda Aceh | Aceh, salah satu daerah di ujung barat Indonesia, yang sangat dikenal kental dengan penerapan syariat Islam. Aceh bahkan menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang memiliki aturan perundang-undangan khusus tentang penerapan syariat Islam.

Namun, sejumlah lembaga yag tergabung dalam Forum Lembaga Dkawah kampus (FSLDK) Aceh, seperti Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banda Aceh, One Day One Juz (ODOJ) Aceh, Qur’an Aplication Center (QAF) UIN Ar-Raniry, melakukan aksi unjuk rasa di Bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Minggu 23 Februari 2020.

Aksi itu bertujuan untuk mengenalkan batasan aurat kepada kaum perempuan. Para peserta ini mengajak kaum muslimin supaya menutup aurat sesuai dengan tuntunan Syariat Islam. Mereka juga membuat dengan yel-yel Gerakan Menutup Aurat (Gemar).

"Mari mengenal batasan aurat, disuruh Allah untuk memutupinya. Perempuan seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangannya. Laki-laki pusar sampai lutut. Pakaian takwa itulah lebih baik".

Menurut informasi yang diterima Media INDOAJAYANEWS.COM, kegiatan ini merupakan gerakan kegiatan tahunan yang wajib diselenggarakan oleh FSLDK Indonesia. Kegiatan tahun ini mengusung tema "Hijab: Bukti Cinta".

Kegiatan tersebut dirangkai dalam sejumlah kegiatan seperti; GEMAR Go To School, yang telah berlangsung pada Jumat 21 Februari 2020, di 6 Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Banda Aceh. Dan, long march yang dilakukan dari Simpang Jambo Tape hingga Simpang Lima, Banda Aceh menjadi acara puncak.

Dalam kesempatan itu, peserta aksi juga menggelar orasi, bagi-bagi hijab, kaus kaki, hand shock, dan sebagainya.

Korlap Aksi, Muhammad Alif Satrio, dalam orasinya mengatakan, saat ini masih banyak milenial seusianya yang belum menutup aurat secara baik dan benar. Melalui kegiatan ini, dia berharap ada kesadaran bersama bahwa cara berpakaian Islami itu memang sudah ada ketentuannya berupa pedoman untuk dipatuhi.

"Misal untuk wanita, jilbab itu bukan sebatas leher melainkan sampai menutup bagian dada. Selanjutnya kalau laki-laki, saat berenang tidak boleh menggunakan celana yang sempit dan membentuk lekuk tubuh. Hal-hal seperti inilah yang coba kita ingatkan kembali," kata Muhammad Alif.

Sementara Ketua KAMMI Banda Aceh, Fathir Ma’ruf mengatakan, dalam berpakaian pun ada adabnya. Ia pun mengutip salah satu ayat Al-Quran yang terdapat dalam surah Al-A’raf ayat 26 tentang pakaian; "Allah yang turunkan kepada semua anak cucu Adam sekalian, sehingga adab dalam berpakaian itu harus sesuai ketentuan Syari’at," kata Fathir Ma’ruf.

Sejarah telah menunjukkan bahwa perempuan-perempuan sebelum Islam juga memakai perhiasan yang menutup kepalanya, walaupun bukan dalam bentuk hijab syar’i. "Ini menandakan bahwa keseluruhan kepala wanita adalah kemuliaan dan kehormatan," jelasnya.

Aceh, memang memiliki kewenangan khusus menjalankan syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh. Sehingga, tentu miris jika masyarakat Aceh belum mau menutup aurat dengan baik sebagaimana tuntunan yang diajarkan dalam Islam.

Editor: Hidayat. S
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas