IJN - Aceh Timur | Komentar berbau SARA dan pengancaman serta melecehkan wartawan yang dilakukan oknum anggota DPRK Aceh Timur dari salah satu partai lokal berinisial M alias AL menjadi sorotan publik khususnya masyarakat setempat.
"Kita sangat menyayangkan adanya sikap oknum anggota dewan yang provokatif sehingga dapat menimbulkan konflik SARA di Aceh khususnya Aceh Timur," ujar Darwin, Aktivis Sosial Aceh Timur saat ditemui awak media, Kamis, 17 Oktober 2019 , di Idi.
Menurut Darwin, sebagai pejabat publik tidaklah pantas berprilaku seperti itu dalam mendapatkan kritik, dan seorang wakil rakyat yang duduk sebagai anggota dewan itu bersikap santun dan tidak memandang rendah profesi wartawan saat mengkonfirmasi suatu berita.
"Kita masyarakat Aceh yang dikenal sangat menjunjung tinggi agama, adab, sopan santun. Tapi mengapa oknum anggota DPRK Aceh Timur ini terkesan tidak memiliki sikap itu," sesal Darwin yang juga merupakan salah seorang tokoh pemuda Aceh Timur itu.
"Saya sebagai putra Aceh timur juga merasa malu dengan adanya perilaku dan sikap oknum anggota DPRK seperti itu. Karena kita ini sudah hidup damai, jadi jangan ciptakan konflik yang dimulai SARA," imbuhnya.
Darwin juga menyampaikan harapannya kepada Dewan Kehormatan DPRK Aceh Timur untuk melakukan tindakan terhadap oknum anggota dewan yang telah mencoreng bangsa Aceh tersebut.
"Saya menyayangkan kalau masalah ini tersebar keluar Aceh akan membawa dampak buruk bagi penilaian umum terhadap SDM Aceh Timur. Karena tingkat dewan saja SDM nya seperti itu!!!," ungkapnya.
"Kami berharap bupati dan lembaga terkait untuk melihat serta menyelidiki masalah ini. Karena hal ini sangat rentan akan timbul kerusuhan kembali di Aceh. Saya takutkan ini akan menimbulkan stigma baru di kabupaten kita yang memiliki masalah kemiskinan dan penggangurannya sangat tinggi," pungkas Darwin, aktivis Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI).
Hal senada juga disampaikan Rizki, aktivis FAKSI lainnya. Ia mengatakan seharusnya seorang wakil rakyat itu dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakatnya.
"M alias AL merupakan ureung tuha (Wakil Rakyat). Kalau pepatah orang tua Aceh bilang 'Ureung tuha nyan tong broeh, jadi Nyoe le yang peugah nyan harus ta trimoeng (Orang tua itu tong sampah, jadi apapun kata masyarakat harus kita terima)," kata Rizki.
"Untuk itu kami berharap pihak penegak hukum dapat bertindak tegas dalam menanggapi persoalan ini. Kerena hal ini sangat menggangu keamanan dan kedamaian Aceh," tandasnya.
Penulis : Mhd Fahmi