IJN - Bogor | Massa GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa terkait masalah sertifikat tanah di Kantor Kecamatan Lewisadeng Kabupaten Bogor. Kamis 14 Februar 2019.
Aksi unjuk rasa dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB. Massa telah berkumpul di Terminal Baru Leuwiliang. Sekitar 100 massa berkumpul di Terminal bertujuan melakukan demo di Kantor Kecamatan Leuwisadeng yang diketuai Koordinato Lapangan (Krlap) Ketua Distrik GMBI Kabupaten Bogor Noviyanty Rosah SE.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut dihadirkan aparatur pemerintah dari Desa Sadang, untuk menjelaskan kepada warga dan massa yang berkumpul, mengapa sertifikat sebagian warga belum juga diserahikan hingga saat ini.
Massa juga menuntut agar uang warga yang sudah pernah diminta untuk segera dikembalikan oleh oknum Desa Sadeng. "Sebenarnya berapa biaya yang harus warga keluarkan kalau memang ada biaya adminnya," tanya Novianty.
"Kami meminta Aparatur penegak hukum profesional dalam penanganan kasus yang dilakukan oknum pemerintah desa, kalau memang sudah menyalahi aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," harap massa.
Bukan hanya itu, massa juga mempertanyakan kriteria masyarakat yang layak memperoleh bantuan Program PORDA atau PTSL.
Pukul 09.10 WIB, massa dari Ormas GMBI telah tiba di halaman Kantor Kecamatan Leuwisadeng dan mulai melakukan orasi dipimpin langsung oleh Ketua Distrik GMBI Kab Bogor.
Sempat terjadi musyawarah pada pukul 10.20 WIB yang dimediasi terkait permasalahan tersebut. Musyawarah itu diisi oleh perwakilan massa GMBI, Muspika Lewisadeng, Aparat Desa dan Unsur terkait. Musyawarah berhasil mencapai kata sepakat sebagaimana dijelaskan Camat Leuwisadeng Pepep Hamdi SPd MSi.
Aksi unjuk rasa itu dikawal personil pengamanan dari Koramil Leuwiliang 2116 Leuwiliang, personil Polsek Leuwiliang dan juga dari personil dari Polres Bogor sekitar 15 anggota. Sekitar 10 anggota Satpol PP turut dilibatkan demi menjaga keamanan selama demo berlangsiung. Kegiatan itu berlangusng hingga pukul 12.25 WIB dengan aman, tertib dan kodusif.
Penulis : Ruddy S
Editor : Hidayat S