27 Mar 2020 | Dilihat: 676 Kali
Haji Uma Bersama Polisi Sidak Pasar di Aceh
Haji Uma didampingi Wakapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di pasar Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
IJN - Aceh Utara | Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma) bersama Polres Aceh Utara melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di pasar Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Jumat, 27 Maret 2020. Dalam sidak tersebut Haji Uma didampingi oleh Wakapolres Aceh Utara, Kompol Edwin Aldro turun kelapangan.
Haji Uma mengatakan Sidak yang dia lakukan hari ini adalah bersama aparat kepolisian, untuk mengecek harga gula pasir yang sebelumnya ia mendapatkan informasi bahwa harga gula pasir naik drastis di pasar dari Rp 13 ribu per kilogram biasanya menjadi Rp 28 ribu per kilogram, semenjak merebaknya virus Corona di Aceh.
Baca juga: Anggota Dewan Desak Pemerintah Aceh Sikapi Kenaikan Harga Barang
Sebelum melakukan sidak ke pasar tradisional Lhoksukon, terlebih dahahulu Haji Uma melakukan koordinasi dengan Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto di ruang kerjanya.
"Dimana sebelumnya Informasi yang kita terima dari masyarakat para pedagang menjual Rp28 ribu perkilogram. Setelah kita turun ke pasar informasi tesebut tidak benar, dalam sidak tadi sejumlah pedagang menjual Rp22 ribu perkilogram," kata Haji Uma.
Rafli Pastikan Harga Gula di Aceh kembali Stabil
Menurut Haji Uma, meskipun stok gula pasir menipis, karena tidak ada pasokan akibat dampak dari virus Corona (COVID-19). Namun, para pedagang baik grosir maupun eceran, tidak boleh memanfaatkan situasi ini untuk memperoleh keuntungan besar.
“Kita menduga ada permainan oknum pengecer untuk memanfaatkan situasi tersebut, dan sudah meminta kepada Polres Aceh Utara untuk mengambil tindakan tegas, jika ada oknum yang memfaatkan situasi ini. Kalau ada pedagang baik glosir maupun eceran yang menjual di atas harga edaran tertinggi (HET),” ungkap Haji Uma.
Sementara Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto menyebutkan, kelangkaan gula pasir di sejumlah pasar tradisional di Aceh Utara, dampak dari wabah virus Corona (COVID-19), terjadi karena minimnya pasokan gula.
“Sejauh ini kita belum menemukan ada penimbunan gula. Namun kita tetap melakukan pemantauan sejumlah pasar di Aceh Utara. Jika ada temuan pedagang melakukan penimbunan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penulis : Mhd Fahmi