03 Jun 2020 | Dilihat: 1063 Kali

Hati-hati, Polisi Mulai Menyisir Pemilik Akun Bodong

noeh21
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, S.I.K
      
IJN - Subulussalam | Pihak Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam mulai menyisir pemilik akun Facebook palsu alias bodong yang potensi membuat gaduh dan memprovokasi warga.
 
Hal itu disampaikan Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, S.I.K saat temu ramah dengan sejumlah wartawan di depan Mapolres Subulussalam, Rabu, 3 Juni 2020.
 
Menurut Kapolres Qori Wicaksono, pihaknya saat ini sudah mendeteksi puluhan akun bodong yang berpotensi membuat gaduh di media sosial.
 
Bahkan kata Kapolres, pemilik akun bodong yang sudah mereka deteksi ada sebagian berdomisili di luar daerah Kota Subulussalam.
 
"Ada sebagian tinggal di Banda Aceh, Aceh Tenggara, Aceh Selatan dan Abdya," kata Kapolres Qori Wicaksono.
 
Perwira berpangkat melati dua ini pun menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna media sosial agar tidak membuat postingan atau komentar yang potensi menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat yang tentunya akan berhadapan dengan undang-undang yang telah ditentukan.
 
"Harapan kami kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga ketertiban umum. Jangan saling hujat dan memprovokasi yang bisa menimbulkan kekacauan masyarakat. Gunakan lah medsos dengan bijak dan bernilai positif," ungkap Qori Wicaksono.
 
Meski sudah terdeteksi, Qori Wicaksono mengaku pihaknya belum melakukan tindakan dan masih sebatas peringatan. Jika peringatan pun tidak diindahkan, pihaknya akan melakukan tindakan dengan memakai Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Penulis : AB
Editor    : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas