IJN - Nagan Raya | Heboh dengan video berdurasi singkat oleh sejumlah wanita tidak berjilbab saat senam di komplek Perkantoran Bupati, mendapat respon beragam dan kecaman dari berbagai pihak.
Bahkan hal itu mendapat respon cepat dari Kasi Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda dan Qanun Syariat Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP WH) Kabupaten Nagan Raya, Neldi Isnayanto, AMa, S.Sos saat ditemui INDOJAYANEWS diruang kerjanya. Kamis 7 Januari 2021.
"Akan kami tindak tegas setiap pelanggar dan tidak bisa kita toleri, kami akan bertanggungjawab kepada Bupati terkait pengawalan Slogan Agama Tapeukong, Budaya Tajaga,"kata Neldi.
Baca Juga : Slogan Agama Tapeukong Budaya Tajaga Tercemari, Jika Senam Tak Berjilbab Dibiarkan
Selain itu, Neldi juga meminta kepada masyarakat agar bersabar dan tetap tenang. "Sedang kami proses untuk menuju tahapan penyelidikan,"pintanya.
Neldi mengaku sejumlah wanita tak berjilbab tersebut melakukan senam ketika pihaknya sedang tidak berpatroli.
"Kami ingin tahu apa motif mereka sesungguhnya, bahkan mereka telah melakukan pelanggaran Qanun Nomor 11 Tahun 2002 Pasal 13, bahwa setiap Orang Islam Wajib Berbusana Muslim di Aceh,"Tegas Neldi, Kasi. Pengawasan, Pembinaan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda dan Qanun Syariat Islam Satpol-PP WH Nagan Raya.
Penulis : Hendria Irawan