IJN - Aceh Timur | Sebanyak 23 nelayan asal Idi, Aceh Timur, Provinsi Aceh kembali ditangkap oleh Pemerintah Myanmar lantaran melaut di wilayah mereka. Rabu 13 Febuari 2019
23 nelayan awak kapal KM Troya asal Idi, Aceh Timur yang berangkat dari pelabuhan Idi pada tanggal 28 Januari 2019 kembali di tangkap oleh Anggkatan Laut Myanmar pada 6 Februari 2019.
Kepala UPTD PPN Kuala Idi, Ermansyah S.St.Pi mengatakan, setelah pihaknya melakukan pengecekan lebih lanjut membenarkan KM Troya berawak sebanyak 23orang.
“Saat ini kami telah menghimpun sebanyak 23 ABK, upaya selanjutnya kami terus mencari data lengkap terhadap semua ABK, baik yang ada di crew list maupun tidak. Informasi tentang penangkapan sudah kami sampaikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh untuk diteruskan lagi ke Gubernur Aceh dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia,” ujar Ermansyah seperti yang dikutip di media Freelinenews.
Adapun ABK KM Troya berdasarkan data yang berhasil dihimpun UPTD PPN Idi yakni, Zulfadli (Nahkoda), Fakrurrazi (KKM), Andi Saputra (ABK), T. Nazar (ABK), Junaidi (ABK), Muhammad(ABK), Warni Ramansyah (ABK), Swaluddin (ABK), M. Nazar (ABK), Darani Syah (ABK), M. Asep (ABK), Abdullah (ABK), dan Agus Miranda (ABK).
Kemudian, Mulyadi (ABK), M. Amin (ABK), Ardi Saputra (ABK), Fahrul Rozi (ABK), Abdurrahman (ABK), Zulkarnaini (ABK), Idris (ABK), Feri Mataniari (ABK), Darwinsyah (ABK), M. Yakop (ABK) dan Mahfud (ABK).
Penulis : Mhd Fahmi