30 Mar 2020 | Dilihat: 1766 Kali

Kabag Pemerintahan Aceh Timur Terpojok, Yunan Nasution: Ini Ulahnya Sendiri

noeh21
Aktivis Aceh, Yunan Nasution, S.H
      
IJN - Aceh Timur | Pembatalan pemilihan Keuchik Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, dilakukan mulai surat penjelasan atau klarifikasi yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM Taib, SH dengan no surat : 140/1742.
 
Di dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa pemilihan Keuchik Gampong Birem Rayeuk cacat hukum karena bertentangan dengan Qanun no 4 tahun 2009. Pasalnya, daftar hadir tidak ditandatangani melainkan hanya contreng.

Baca juga: Bupati Aceh Timur Batalkan Pemilihan Keuchik Birem Rayeuk
 
Kemudian, di dalam surat tersebut, Bupati Aceh Timur memerintahkan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Birem Rayeuk untuk melakukan pemilihan ulang. Padahal, unsur Muspika Kecamatan Birem Bayeun sudah mengeluarkan surat pernyataan, bahwa proses pemilihan Keuchik Birem Rayeuk sudah sesuai aturan yang berlaku.
 
Namun, pihak Pemerintahan Aceh Timur masih bersikukuh terhadap pembatalan pemilihan Keuchik Birem Rayeuk tersebut.
 
Kejadian ini sontak menimbulkan reaksi keras dari P2K dan Keuchik terpilih. Hingga hal ini dibawa langsung ke DPRK Aceh Timur dan berujung konsultasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh.

Salah Kaprah, Keuchik Terpilih di Arahkan Gugat ke PTUN
 
Hasil konsultasi tersebut, DPMG Aceh menyatakan bahwa daftar hadir yang tidak ditandatangani dan hanya di contreng dinyatakan sah sebagai salah satu kelengkapan administrasi dalam proses pelaksanaan pemilihan Keuchik, hal ini semakin menyudutkan Pemerintah Aceh Timur.
​​​​​
Yunan Nasution, SH Aktivis Aceh yang juga ikut mengawal proses mediasi di DPRK Aceh Timur kepada Indojayanews.com, Senin, 30 Maret 2020 mengatakan, sekali lagi ia tegaskan bahwa masalah ini bukan kesalahan Bupati Aceh Timur melainkan Kabag Pemerintahan dalam mengkaji permasalahan ini.
 
"Jadi kalau hari ini Kabag Pemerintahan merasa terpojok. Iya ini karena ulahnya sendiri, jangan benturkan masyarakat dengan Bupati, karena kami percaya dengan Bupati Aceh Timur tidak mungkin mempolitisir masyarakat," ungkap Yunan Nasution.
 
"Yang perlu kita pertanyakan apa tujuan Kabag Pemerintahan Aceh Timur melakukan hal ini," pungkas Yunan.
 
Penulis : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas