IJN -
Banda Aceh | Pengurus Wilayah (PW) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) mendesak Kapolda Aceh segera menetapkan tersangka dugaan kasus pembegalan beasiswa aspirasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh tahun 2017.
Kepada INDOJAYANEWS.COM, Koordinator SEMMI Aceh, Teuku Wariza Arismunandar memandang bahwa penegakan hukum di Aceh merupakan suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hukum menjadi kenyataan.
Upaya penegakan hukum merupakan bagian dari penerapan hukum yang semestinya dapat berjalan selaras dengan kesadaran hukum masyarakat. Kesadaran hukum masyarakat sangat dipengaruhi oleh rasa keadilan di kalangan masyarakat.
Menurut Teuku Wariza, sudah menjadi rahasia umum bahwa saat ini hukum itu seperti pisau yang sangat tajam ketika diarahkan ke bawah tetapi sangat tumpul ketika digunakan ke atas.
Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Bebek
"Banyak dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di Aceh, tidak dapat diselesaikan secara cepat dan tuntas. Hukum seakan kehilangan keberanian, hukum tak berdaya, dan hukum hanya menaungi penguasa,"kata Koordinator SEMMI Aceh, Teuku Wariza Arismunandar. Kamis 30 September 2021 diterima INDOJAYANEWS.COM.
Teuku Wariza berharap, dibawah pemimpinan Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, SH., MM, harus menegakkan keadilan secara totalitas dan tanpa pandang bulu.
"Kasus pembegalan Beasiswa Tahun 2017 yang diduga dilakukan oleh oknum DPRA sampai saat ini belum ada kepastian. Inilah yang menjadi kemerosotan penegakan hukum kita di Aceh, dua kali pergantian Kapolda beserta pejabat tinggi dan sampai saat ini kasus tersebut belum di ungkapkan," sebutnya.
Oleh sebab itu, SEMMI Wilayah Aceh memandang bahwa Kapolda Aceh harus tegas dalam penegakan hukum di Aceh.
Tak hanya pembegalan beasiswa, SEMMI berharap Polda Aceh segera menetapkan tersangka terkait Indikasi Korupsi pengadaan Wastafel di sekolah SMA dan SMK.
"Polda Aceh dibawah pimpinan Irjen Pol Ahmad Haydar harus konsisten dalam penanganan kasus korupsi di Aceh, bukan tanpa alasan, kedua kasus tersebut harus benar benar serius dalam penanganannya," harapnya.