01 Februari 2023 | Dilihat: 121 Kali
Kapolres Simeulue: Kasus Dugaan Penganiayaan Akan Diproses
noeh21
Kapolres Simeulue saat menjenguk diduga korban Penganiyaan
 

IJN - Sinabang | Kapolres Simeulue AKBP  Jatmiko menyampaikan bahwa terkait laporan kasus dugaan penganiayaan remaja bernama Farhan (18) oleh salah satu personelnya Brigadir I telah diterima serta ditangani Satreskrim dan Sie Propam.

“Benar bahwa ada laporan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Polres Simeulue Brigadir I. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh Propam untuk diperiksa dan diproses,” kata Jatmiko, Selasa malam, 31 Januari 2023.

Baca juga: Diduga Mabuk, Oknum Polisi Aniaya Pelajar di Simeulue

Sebelumnya, pada pukul 01.00 WIB dilaksanakanlah perdamaian di Polsek Simeulue Timur oleh kedua belah pihak dan tidak akan melanjutkan lagi permasalahan tersebut.

Akan tetapi, keesokan harinya saudara Farhan mendatangi Polres Simeulue dan membuat pengaduan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

Kapolres Simeulue Jenguk Korban dan Meminta Maaf

Setelah mengetahui adanya laporan tersebut, Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko langsung mendatangi keluarga dan menjenguk korban. 

Jatmiko juga telah meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut, serta menjelaskan bahwa perkara yang dilaporkan akan diproses sesuai prosedur.

“Polres Simeulue sudah menerima laporan polisi dari pihak korban. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim dan Sie Propam,” demikian, kata Jatmiko. (Red)
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
​​​​​​Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com