29 Okt 2019 | Dilihat: 764 Kali

Ketua PKS Aceh Timur : Saya Tidak Terlibat Dalam Kasus Ini

noeh21
Ketua DPD Partai PKS Aceh Timur, Tgk. Mustafa bersama pengurus Partai PKS menggelar Konferensi Pers di kantor DPD Partai PKS, Selasa, (29/10/2019) (Indojayanews.com/Mhd Fahmi Zuhir)
      
IJN - Aceh Timur | SY, oknum anggota DPRK Aceh Timur yang ditangkap polisi karena diduga memiliki narkoba jenis sabu merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
 
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Aceh Timur, Tgk. Mustafa angkat bicara terkait penangkapan Oknum anggota DPRK berinisial SY dari partai PKS atas tuduhan-tuduhan yang menimpanya tersebut.
 
Menurut Mustafa, dalam kasus ini ada pihak-pihak yang manfaatkan momen ini untuk mencari panggung, sehingga ia melakukan konsultasi dengan pengurus DPW PKS Aceh, pengurus DPP PKS Pusat dan juga dengan kuasa hukumnya.
 
Tgk Mustafa dalam Konferensi Pers, Selasa, 29 Oktober 2019 di kantor DPD PKS Aceh Timur menjelaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus tertangkapnya oknum anggota DPRK Aceh Timur dari partai PKS gara-gara narkoba.
 
"Setelah saya melakukan konsultasi maka menanggapi tuduhan-tuduhan, dan kebohongan menyebarkan melalui media online dan media sosial, yang mana percakapan di media sosial yang sudah liar, kalau saya biarkan sebagian masyarakat menganggap ketua PKS berarti yang kenak," kata Tgk. Mustafa dalam Konferensi Pers.
 
Ia meminta kepada Muslem A Gani (Abang Kandung) SY dan Akbar (Anaknya) untuk meminta maaf kepadanya dan partainya.
 
"Saya minta kepada Muslem A Gani dan Akbar untuk meminta maaf kepada saya dan partai saya, serta mecabut tuduhan-tuduhan yang ia tuduhkan. Dan mengembalikan nama baik saya dan partai saya," terangnya.
 
Mustafa menambahkan, permintaan maaf ini harus di publikasi jadikan iklan di media Serambi minimal 3 (tiga) kali terbit.
 
"Jika surat permintaan tidak di hidangkan, saya secara pribadi dan atas nama ketua DPS PKS Aceh Timur akan mengambil langkah-langkah hukum, saya hormati (Muslem A Gani) beliau adalah senior saya," ujarnya.
 
Pada saat itu hari Senin, (21/10) dia bersama anggota dewan dan pengurus partai PKS membuat rapat di kantor DPD PKS Aceh Timur. Lalu setelah shalat Asar, istrinya miminta pinjam mobil SY hendak jemput anaknya pulang sekolah.
 
"Waktu itu kami lagi rapat pengurus partai dengan anggota dewan di rumah saya yang juga sebagai kantor DPD PKS Aceh Timur. Saat sedang berlangsung rapat istri saya mau jemput anak di MIN Gampong Aceh Idi, karena SY baru beli mobil baru, istri saya bilang, omak bang SY beli mobil baru ya? Bisalah kami pinjam sebentar mau tes mobil baru, saat itu SY langsung tidak keberatan meminjamkan mobilnya" katanya.
 
"Cuma sebelum kami pinjam mobil bang SY, di dalam mobil ada seorang perempuan yang pengakuan bang SY saat itu adalah pendamping Komisi, selama kami rapat perempuan itu tidak turun dan hanya duduk di dalam mobil, baru turun ketika kami mau pinjam mobil," terangnya.
 
Penulis : Mhd Fahmi