21 Nov 2019 | Dilihat: 492 Kali

Lagi, Seekor Gajah Mati di Aceh Timur

noeh21
Tim identifikasi Polres Aceh Timur melihat bangkai gajah Sumatra yang mati di kawasan perkebunan kelapa sawit yang berada di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Kamis (21/11/2019).
      
IJN - Aceh Timur | Seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) betina berusia 25 tahun mati di area perkebunan PT Atakana, Desa Seumenah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Provinsi Aceh. Rabu, (20/11) kemarin.
 
Pada saat itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Mahout (pawang gajah) Conservation Response Unit (CRU) Serbajadi melakukan patroli gajah di wilayah Kecamatan Ranto Peureulak.
 
Kepala produksi PT Atakana, Zulfikar mengkonfirmasikan kepada BKSDA dan Mahout CRU di area perkebunan tersebut terdapat satu ekor gajah.
 
Mendapat laporan tersebut, tim BKSDA Aceh bersama Mahout CRU langsung menuju ke lokasi, perihal adanya seekor gajah yang mati secara tidak wajar.
 
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, S.I.K, M.H kepada Indojayanews.com, Kamis, 21 November 2019 mengatakan, Pagi tadi, Unit Identifikasi (Inafis) Satreskrim Polres Aceh Timur telah memasang garis polisi di sekitar lokasi gajah mati ini.
 
Katanya, langkah pertama, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Aris Purwoko bersama anggota, melakukan penyisiran dalam radius 100 meter dari lokasi, mengetahui apakah ada benda-benda yang mencurigakan.
 
Selanjutnya, Kanit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Brigadir Mirza Alvaro bersama Tim Dokter dari BKSDA Aceh drh. Rosa, melakukan nekropsi (pemeriksaan kematian) terhadap gajah yang diperkirakan berumur 25 tahun dan telah mati sekitar lima hari lalu.
 
"Nekropsi bertujuan untuk mengetahui apa penyebab kematian gajah. Caranya, melakukan pembedahan untuk mengambil hati, jantung, usus, limpa, lidah dan cairan usus maupun kotoran gajah yang mati tersebut,”ujarnya.
 
Nah, contoh yang diambil ini dibawah ke laboratorium di Medan. "Untuk diteliti apa penyebab kematian gajah tersebut," kata Kapolres.
 
Sedangkan hasil laboratorium tadi tambahnya, baru akan diperoleh sekitar satu bulan ke depan.
 
“Kami menghimbau kepada masyarakat tidak membunuh atau meracuni satwa dilindungi tersebut, selain melanggar hukum juga akan merusak habitat alam,” tutup Kapolres Aceh Timur Eko Widiantoro.
 
Penulis : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas