IJN - Aceh Singkil | Binatang ternak seharusnya diawasi oleh si pemilik atau penggembala yang selalu memantau kemana ternaknya mencari pakan rumput.
Namun, berbeda dengan Kabupaten Aceh Singkil, hewan ternak terkesan dibiarkan bebas oleh pemiliknya bahkan hingga malam masih berkeliaran difasilitas umum seperti, jalan raya dan perkantoran.
Akibatnya, tidak sedikit para pengendera terutama sepeda motor menjadi korban jatuh bertabrakan dengan hewan ternak yang berkeliaran dijalan umum.
Seperti yang menimpa salah seorang warga Kampung Ujung Bawang, Senin, 28 Oktober 2019 kemarin, menggalami kecelakaan akibat segerombolan ternak lembu saat melintasi jalan Singkil-Rimo, desa setempat.
Dari kejadian tersebut, mengakibatkan kenderaan roda tiga yang dikendarai korban terbalik dan kepalanya pecah menggeluarkan darah.
Informasi dari para pengguna jalan yang melintas, Putra mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban melintas segerombolan hewan ternak berada ditengah jalan.
Tiba-tiba segerombolan ternak yang berada di tengah jalan membuat kenderaan yang dikendarai korban terbalik dan hewan berkaki empat itu langsung lari kearah perkebunan kelapa sawit.
Selanjutnya, warga bersama pengendara yang kebetulan melintasi jalan itu memberikan pertolongan kepada korban.
Keesokan harinya, Selasa, 29 Oktober 2019, terlihat sekitar puluhan ekor ternak terkandang dilokasi kantor Satpol PP dan WH Aceh Singkil.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani melalui telepon selulernya kepada Indojayanews.com mengatakan, dalam operasi personilnya Senin malamnya menemukan banyak ternak lembu dan kerbau berkeliaran difasilitas-fasilitas umum.
Dalam operasi penertiban ternak liar tersebut, Personil Satpol PP dan WH berhasil mengamankan sekira 26 ekor hewan kaki empat lembu dan kerbau.
Dengan banyaknya ternak liar yang ditangkap, pihak Satpol PP dan WH terpaksa mengamankan hewan tersebut diareal perkarangan kantor.
"Karena, kandang yang ada hanya mampu menampung paling banyak 10 ekor kerbau/lembu," ungkapnya.
Dengan banyaknya ternak berkeliaran difasilitas umum dan sempat jatuh korban diminta, bagi pemilik agar dapat menjaga ternaknya tidak berkeliaran di jalan dan fasilitas umum lainnya.
Ahmad Yani mengakui, memang banyak pemilik ternak seakan membiarkan ternaknya berkeliaran difasilitas umum.
"Untuk itu, sebagai upaya penegasan penertiban ternak liar tersebut, Pihak Eksekutif dan Legislatif berencana akan melakukan revisi aturan yang telah ada. Karena aturan yang ada kini, dinilai kurang tegas," pungkasnya.
Penulis : Erwan