IJN - Lhoksukon | Dua unit rumah yang berdampingan merupakan milik abang beradik di Gampong Rayeuk Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara dilaporkan dibobol maling, pada Kamis (25/2) kemarin.
Dilaporkan, tiga handphone dan satu unit sepmor kawasaki D-Tracker hilang.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya, pada Minggu 28 Februari 2021 menyampaikan tindak pidana pencurian yang terjadi telah dilaporkan ke Polsek Matangkuli dan kini proses dalam penyelidikan.
Iptu Sudiya menerangkan, Kronologis pencurian ini diketahui saat korban bernama M Zubir (28) menyadari sepeda motor kawasaki D-Tracker dan handphonenya hilang saat bangun pagi, korban juga melihat pintu belakang rumahnya yang sudah terbuka.
“Kemudian, korban M Zubir keluar menuju rumah Abangya Aiyub (38) bermaksud meminjam handphone, namun tanpa diduga Aiyub juga kehilangan handphone miliknya sendiri dan juga handphone milik anaknya, korban juga melihat jendela rumah yang sudah terbuka karena dirusak,”ujar Iptu Sudiya.
Akibat aksi pencurian ini, para korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah. [Red]