IJN - Banda Aceh | Aktivis 99, Darnisaf Husnur atau yang kerap disapa Bang Saf, meminta kepada Pemerintah Aceh dalam hal ini Plt Gubernur Aceh dan Sekda, agar menghargai posisi DPRA sebagai lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, yang diberi tugas dan wewenang sebagai perpanjangan tangan rakyat.
"Plt Gubernur Aceh, jangan terkesan ingin menguasai proyek dan anggaran APBA, apalagi tahun ini 17 triliun kucuran dana untuk Aceh. DPRA itu wakil rakyat, anda harus menghormati wakil rakyat, jangan memimpin terkesan ingin berkuasa," kata Bang Saf kepada Media INDOJAYANEWS.COM, Rabu 19 Februari 2020.
Hal itu disampaikan Bang Saf, usai membaca berita dari Media INDOJAYA, mengenai penolakan Pemerintah Aceh menyampaikan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun 2020 kepada DPRA. Menurutnya, hal itu sangat miris, karena Dewan hanya ingin menjalankan wewenang, tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat di Parlemen.
Baca: Mengejutkan, Pemerintah Aceh Tolak Berikan DPA Tahun 2020 kepada DPRA
Bang Saf menganggap, penolakan itu merupakan bentuk perlawanan Plt Gubenur Aceh dan Sekda kepada lembaga DPRA. Padahal kata dia, DPRA harus mengetahui pasti apa saja yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh dalam menjalankan roda pemerintahan.
"DPRA harus tahu, terlebih masalah program dan anggaran, karena tugas DPR itu salah satunya mengawasi, kalau DPR sudah dilarang mengawasi, berarti ini ada 'kejahatan' di tubuh Pemerintah Aceh," kata Bang Saf.
"Sebagai rakyat Aceh, kita tentu tidak ingin 'kejahatan' itu dilakukan oleh Plt Gubernur dan Sekda. Oleh sebab itu, kita minta DPRA menjalankan wewenangnya dengan maksimal, Plt Gubernur Aceh dan Sekda harus dipanggil untuk dimintai keterangan, apa sebab mereka tidak mau menyerahkan DPA 2020 kepada DPR Aceh."
Lebih lanjut kata Bang Saf, tindakan Plt Gubernur Aceh melalui Sekda menolak secara mentah permintaan DPRA terkesan ada yang ditutupi. "Jangan-jangan ada program 'siluman' untuk mengeruk keuntungan dalam APBA 2020. DPR Aceh harus tegas mendalami ini, jangan sampai 37 triliun untuk Aceh pada 2020 ini kembali menyisakan status daerah termiskin di Sumatera. Jangan ada program 'siluman'," tegasnya.
Lebih lanjut Bang Saf menjelaskan, menyampaikan berbagai rencana program pembangunan Aceh seperti yang diminta DPR Aceh lebih bijaksana daripada menolak mentah dengan alasan tak diatur pengaturan seperti disampaikan Sekda dalam surat penolakan tersebut.
"Kita sangat mendukung terwujudnya Aceh Hebat, tapi tanpa keadilan dan kejujuran, Aceh Hebat tak akan terwujud, yang terwujud malah Aceh Miskin dan 'Aceh Sekarat' seperti yang kita rasakan saat ini. Semua terjadi karena Aceh kekurangan orang jujur," ungkapnya.
Baca Juga: Bang Saf: Pemerintah Aceh Tolong Hargai Perjuangan Kombatan GAM
Sementara, sebelumnya Jubir Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani, kepada Media INDOJAYA mengaku akan menelusuri lebih lanjut mengenai permintaan DPRA kepada Pemerintah Aceh, meskipun dalam surat tersebut sangat jelas disebutkan, DPRA meminta Pemerintah Aceh terbuka soal Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tahun 2020.
"Saya check dulu. Apa yg diminta oleh Bapak-Ibu Anggota Dewan?," kata Saifullah Abdulgani, melalui aplikasi chat WhatsApp.
Kemudian, Media INDOJAYA mengirimkan file surat permintaan DPRA ke Pemerintah Aceh dari hasil screenshot foto. Dan Jubir Pemerintah Aceh terkesan belum mengetahui perihal tersebut. "Ok. Saya telusuri dulu. Mohon waktunya, Adinda Dayat," jawab pria yang kerap disapa SAG itu.
Belum ada penjelasan lebih lanjut dari pihak Pemerintah Aceh, mengenai alasan menolak memberikan dokumen tersebut kepada DPRA. Padahal, DPA sangat berguna untuk anggota dewan supaya bisa menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Penulis: Hidayat. S