IJN - Banda Aceh | Pimpinan dan Jajaran Redaksi Media Lintasatjeh.com merasa sangat terusik dengan beredarnya informasi pencatutatn nama oleh oknum tak bertanggung jawab, dalam lembaran pernyataan sikap insan pers di Aceh.
Dalam pernyataan sikap tersebut, nama Media Lintasatjeh.com dicatut pihak tidak bertanggung jawab untuk memberikan dukungan kepada salah sorang oknum pengusaha sekaligus upaya "melemahkan" pemberitaan salah satu media ternama di Aceh.
Tidak terima karena Media Lintasatjeh.com dicatut oknum yang diduga ingin melemahkan peran media kritis di Tanah Rencong, Pimpinan Redaksi Media Lintasatjeh.com memberikan klarifikasi dan pernyataan sikapnya, mendukung penuh kebebasan pers di Aceh.
Pernyataan sikap Mendukung Penuh Kebebasan Pers ini menunjukkan bahwa Media Lintasatheh.com sama sekali tidak terlibat upaya melemahkan peran media kritis di Aceh. Justru mendukung penuh kebebasan pers di Aceh.
Berikut kutipan lengkap klarifikasi dari Pimpinan Redaksi Lintasatjeh.com, Ari Muzakki, kepada Media INDOJAYANEWS.COM, Senin 11 Mei 2020.
Kepada: Yth. Para Pimpinan Media dan Wartawan
Di Tempat
Berikut kami kirimkan rilis klarifikasi dan pernyataan sikap Media Online LintasAtjeh.com terkait pencatutan nama dalam "PERNYATAAN SIKAP INSAN PERS DI PROV ACEH.
Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
CP: 081315690467
Namanya Dicatut, Ini Klarifikasi dan Pernyataan Sikap LintasAtjeh.com
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Saleum mulia untuk para pembaca setia LintasAtjeh.com dimanapun berada. Semoga dalam lindungan Allah SWT. Aamiin yarobbal alamin
Telah beredar "PERNYATAAN SIKAP INSAN PERS DI PROV ACEH" tertanggal 22 dan 23 April 2020 yang ditandatangani di Banda Aceh dengan mengatasnamakan "PERSATUAN INSAN PERS ACEH" dan dengan menyebutkan 18 nama media yang dimaksudkan sebagai bentuk dukungan (DTO), salah satunya Media Online LintasAtjeh.com di nomor urut 17.
Surat pernyataan dimaksud juga dicantumkan tembusan ke sembilan (9) pejabat negara dan daerah, yakni: Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, Gubernur Aceh, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Pangdam Iskandar Muda dan Bupati Seluruh Aceh.
Adapun petikan lengkap surat pernyataan tersebut bisa dilihat dalam lampiran foto berikut:
Menanggapi hal ini, LintasAtjeh.com menyatakan bahwa surat pernyataan tersebut telah mencatut nama Media Online LintasAtjeh.com tanpa konfirmasi dan pemberitahuan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Terkait hal diatas, Pimpinan Redaksi Media Online LintasAtjeh.com menyatakan bahwa tidak pernah terlibat dalam pernyataan sikap tersebut dan menegaskan ada pihak tidak bertanggungjawab yang telah mencatut nama LintasAtjeh.com untuk membangun opini liar publik Aceh.
Untuk itu, menghimbau kepada masyarakat Aceh khususnya para pembaca setia LintasAtjeh.com agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan hal tersebut.
Pada prinsipnya, Media Online LintasAtjeh.com mendukung kemerdekaan pers dan juga mendukung setiap langkah-langkah insan pers untuk berlaku profesional dalam menjalankan aktifitas jurnalisme sesuai dengan UU Tahun 1999 Tentang Pers dengan mengedepankan pemberitaan sesuai fakta, kredibel dan tidak menyebarkan hoax.
Kepada pihak yang dengan sengaja atau telah khilaf mencatut nama LintasAtjeh.com agar memberikan klarifikasinya secara terbuka atau dikirimkan ke alamat email redaksi lintas.atjeh@gmail.com.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Banda Aceh, 11 Mei 2020
Tertanda
Pimpinan Redaksi
Ari Muzakki