21 Okt 2019 | Dilihat: 2447 Kali

Oknum DPR di Aceh Diduga Terciduk Bersama PSK Muda di Hotel, Ditemukan Bekas kondom

noeh21
Ilsutrasi penertiban penyakit masyarakat. Foto: Dok Satpol PP Kota Padang
      
IJN - Banda Aceh | Publik Aceh khususnya warga Kabupaten Aceh Selatan dihebohkan dengan pemberitaan terciduknya seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Selatan berinisial RD (30), bersama seorang perempuan muda berinisial ANS (19) yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), di sebuah hotel.

Kabar tersebut viral setelah diberitakan Media Pemburunews.co pada Minggu 20 Oktober 2019. Menurut informasi, keduanya tidak berstatus sebagai suami isteri. Sehingga diciduk oleh kepolisian atas laporan masyarakat setempat.

"Setelah mendapat informasi itu, pada Minggu malam (20/10), Unitmob langsung menuju hotel tersebut, pada saat di TKP unit resmob mengamankan 1 orang wanita di dalam kamar 203, yakni ANS (19) yang masih berstatus pelajar, di TKP juga ditemukan sobekan bekas kondom," kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Dedy Sadsono melalui Kasat Reskrim Iptu Zeska Julian Taruna W SIK, demikian dilansir Pemburunews.co dikutip Analisaaceh.com

Belum diketahui siapa sosok anggota DPRK berisial RD yang diberitakan oleh media Pemburunews.co, namun Partai Aceh justru telah menggelar konfrensi pers terkait kehebohan itu. Dalam konfrensi pers tersebut, Partai Aceh membantah RD ditangkap bersama PSK. Menurut mereka, RD hanya diperiksa sebagai Saksi.

Partai Aceh mengingatkan semua media untuk melakukan konfirmasi berkaitan dengan Partai Aceh, mereka juga mengutuk keras asal muasal berita tentang terciduknya oknum anggota DPRK yang disebarkan melalui Media Pemburunews.co

"Partai Aceh telah mengkonfirmasi Kapolres Aceh Selatan melalui Kasat Res, bahwasanya RD sudah sebulan tinggal di Hotel Azizi, yang karena itu pihak kepolisian memeriksa RD sebagai Saksi, karena pada saat malam penggerebekan saudara RD berada di kamar hotel tersebut bersama seorang teman T yang juga seorang lelaki, dan target yang diduga PSK berada di kamar lantai 3 sedangkan RD di kamar lantai 2," jelas isi konfrensi pers tersebut seperti diterima media INDOJAYANEWS.COM

Ketua DPW Partai Aceh beserta Ketua KPA dan jajaran juga mengaku akan bertindak tegas pada setiap kader yang terbukti terlibat prostitusi, narkoba dan hal-hal yang melanggar aturan undang-undang lainnya.

"Kami akan memecat Langsung Kader PA yang terbukti terlibat. Partai Aceh akan mendukung setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwajib di Aceh Selatan," tegasnya.

Penulis: Hidayat. S
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas