06 Okt 2019 | Dilihat: 494 Kali

Oknum Polantas yang Tendang Ojol di Bogor Dimutasi

noeh21
Foto: Capture video viral polisi tendang ojol di Bogor/Istimewa
      
IJN - Jakarta | Oknum polisi lalu lintas (polantas) di Bogor Kota yang viral karena menendang ojek online sudah mendapat hukuman dari Polres Bogor Kota. Hukumannya adalah dipindahtugaskan.
 
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser membenarkan hal tersebut. Dia menyebut oknum polantas itu sudah dipindahtugaskan ke bagian administrasi yang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat.
 
"Iya betul sudah dipindahtugaskan, dimutasi di bagian admin sumda (sumber daya) itu," kata Hendri Minggu, 6 Oktober 2019.
 
Hendri mengatakan, setelah dirinya tahu ada anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan kepada masyarakat, dia langsung mengeluarkan surat mutasi anggota. Anggota itu sudah dimutasikan pada Sabtu (5/10) kemarin.
 
"Sudah mulai dipindahtugaskan hari itu juga. Tadinya pelayanan di masyarakat kita tarik ke staf sumber daya, staf di dalam. Jadi kan tidak bersentuhan dengan masyarakat," ungkap Hendri.
 
Alasan pemutasian oknum polisi itu lantaran emosi anggota yang belum bisa terkontrol dengan baik. Mutasi itu disebutnya merupakan teguran tertulis untuk oknum polisi yang melanggar.
 
"Sanksi di kepolisan teguran tertulis itu teguran. Mutasi juga teguran dalam bentuk teguran," jelas Hendri.

Detik
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas