28 Januari 2023 | Dilihat: 232 Kali
Paman Tega Cabuli Keponakan Sendiri Hingga Hamil di Aceh Tamiang
noeh21
Ilustrasi
 

IJN - Aceh Tamiang | Tim Satreskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur di kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang.

Korban bunga (bukan nama sebenarnya) (13) diketahui merupakan keponakan terduga pelaku berinisial S (60) warga setempat. Bahkan menurut informasi, korban disinyalir hamil tiga bulan.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Isral, SIK, MH mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan surat laporan LP/B/6/I/2023/SPKT/POLRES ACEH TAMIANG/POLDA ACEH, tertanggal 26 Januari 2023 tentang tindak pidana pencabulan.

“Kronologis kejadian dan penangkapan, pada Kamis, tanggal 26 Januari 2023 sekira pukul 18.19 wib pelapor datang ke SPKT Polres Aceh Tamiang bersama korban dan saksi, melaporkan dugaan pencabulan oleh S,”kata AKP Muhammad Isral kepada awak media, Sabtu 28 Januari 2023.

AKP Muhammad Isral menjelaskan, dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh S yang juga merupakan paman korban, hingga korban hamil tiga bulan.

“Kejadian pencabulan dilakukan terakhir kali pada hari Senin, tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 08.05 wib dirumah tempat tinggal diduga pelaku S,”jelas Kasatreskrim.

Akibat perbuatan pelaku, lanjutnya, pelapor merasa keberatan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Tamiang.

“Bedasarkan laporan tersebut, sekira pukul 22.00 Wib, tim unit opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tamiang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Hen)
Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com