IJN – Nagan Raya | Adanya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap 2 (dua) orang warga yang terjadi di Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya pada Minggu (21/2) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, pelapor yang berinisial BA pada Minggu (21/2) malam, bersama korban HA membawa 1 (satu) unit mobil jenis canter bak kayu warna kuning. Mobil tersebut membawa kayu jabon sekitar 1,5 kubik, kemudian setiba di Desa Alue Wakie, pelapor dan korban dihadang oleh SA (38), RT (25), RW (33) sambil membawa pedang dan rencong.
Baca Juga : Usai Musda, Khalidi Siap Calonkan Diri Sebagai Bupati Nagan Raya
Kemudian salah satu pelaku SA langsung memukul korban BA hingga tersungkur dan menggeluarkan darah.
Tak sampai disitu, pelaku RT langsung menikam korban HA sebanyak tiga kali hingga tidak sadarkan diri.
Baca Juga : Miris! Oknum PNS di Aceh Besar Tega Cabuli Anak Dibawah Umur
Korban BA yang yang masih sanggup bangun langsung membawa HA dan dibantu MH warga setempat ke Puskesmas Alue Bilie, hingga akhirnya pihak puskesmas merujuk korban ke RSUD Sultan Iskandar Muda (RSUD-SIM) Nagan Raya.
Atas Kejadian tersebut, Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Macfud SH pada Senin 22 Februari 2021 menyebut polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan masih penyelidikan motif dari kejadian tersebut
Penulis: Hendria Irawan