07 Des 2019 | Dilihat: 1435 Kali

Respon Wacana Perluasan Ibu Kota, Teungku Helmi: Aceh Raya Sudah Penuhi Syarat

noeh21
Teungku Helmi.
      
IJN - Aceh Besar | Juru Bicara (Jubir) Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Aceh Raya, Teungku Helmi merespon wacana tentang perluasan ibu kota Provinsi Aceh yang disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.

Menurut Teungku Helmi, wacana perluasan ibu kota adalah hal yang wajar disampaikan oleh Aminullah, tapi kata Helmi, jika Banda Aceh ingin mengambil wilayah Aceh Besar di bagian CDOB Aceh Raya, maka perlu diingat bahwa wilayah itu sudah memperoleh semua syarat untuk mendirikan kabupaten pemekaran.

“Salah satu persyaratan utama pemekaran wilayah adalah mendapatkan persetujuan dari kabupaten/kota tetangga. Pemekaran Aceh Raya yang berada di antara Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Jaya, sudah mendapatkannya, termasuk persetujuan dari Wali Kota Banda Aceh," kata Teungku Helmi.

Bahkan kata Teungku Helmi, Wali Kota Banda Aceh sangat mendukung Pembentukan Kabupaten Aceh Raya. “Kita menghargai semua pendapat, karena semua pendapat yang muncul tentu ada sisi baik dan benarnya," ujar Helmi.

Kepada Media INDOJAYANEWS.COM, pada Sabtu 7 Desember 2019, Helmi juga berharap kepada pejuang pemekaran Aceh Raya supaya terus berjuang demi mencapai cita-cita bersama memakmurkan masyarakat setempat di masa akan datang.

“Kita juga minta teman-teman agar tidak terpancing dan memberi respon apapun terhadap isu-isu yang berkembang terkait dengan pemekaran, karena sedikit salah berpendapat dan bersikap akan merugikan perjuangan kita selama 19 tahun berlalu," jelasnya.

Helmi mengungkapkan, perjuangan Aceh Raya masih terkendala dengan Moratorium Pusat yang belum ditanda tanganinya dua Peraturan Pemerintah Desertada dan Detada oleh Presiden Jokowi, padahal merupakan turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014 yang mengharuskan Presiden menetapkan Peraturan Pemerintah tersebut sebagai tanda dibukanya simpul pemekaran wilayah di tanah air.

Teungku Helmi menegaskan, hingga saat ini, tim panitia terus berkeja keras tanpa kata menyerah dengan memastikan dan mengawal proses hingga tuntas.

"Kita semua harus bersatu padu bekerja dan berdoa, harus tetap yakin bahwa pada waktunya Allah SWT akan membuka pintu hati para pemimpin kita untuk meluluskan kehadiran Kabupaten Aceh Raya," harapnya.

Penulis: Hidayat. S