26 Jul 2026 | Dilihat: 58 Kali

Sejumlah Ruko di Lamteumen Banda Aceh Hangus Terbakar, Polisi Lakukan Penyelidikan

noeh21
Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terjadi di Gampong Lamteumen Timur. Foto. IJN/Rey
      
IJN - Banda Aceh | Kebakaran menghanguskan sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Minggu 26 Juli 2026, sekitar pukul 14.20 WIB. Tepatnya dekat Suzuya Mall Mall kawasan Seutui, Banda Aceh. 
 
Dalam peristiwa itu, dua ruko yang digunakan sebagai bengkel ban mobil dan bengkel sepeda motor, satu unit rumah beserta kos-kosan, serta satu unit warung kopi atau warkop terbakar.
 
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Jaya Baru, Iptu Tea Gustianingsih mengatakan, api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam Kebakaran dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
 
"Saat ini api sudah berhasil dipadamkan. Untuk penyebab Kebakaran masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit INAFIS Polresta Banda Aceh," kata Iptu Tea.
 
Kapolsek Jaya Baru menyebutkan, bangunan warung kopi hanya mengalami kerusakan sebagian, sedangkan bangunan lainnya terbakar hingga ludes.

"Dalam peristiwa itu dipastikan tidak ada korban jiwa. Saat ini situasi aman dan terkendali, sementara penyelidikan masih berlangsung," tuturnya.
 
Sebelumnya, menurut Kapolsek jaya Baru, salah satu karyawan warung “Galon Kupi” melihat adanya kabel yang terbakar api di dinding rumah kos yang bersebelahan dengan warung kopi.

Kemudian pemilik rumah meminta pertolongan kepada warga lain seraya melakukan penyiraman secara manual. Selain rumah, bengkel dan warkop, api juga menghanguskan sepeda motor jenis Honda Scoopy BK 2762 KKl. 
 
Sebanyak 12 Unit armada pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api yang membakar bangunan dan sepeda motor, kerugian ditaksirkan mencapai Rp.1,5 milyar.

Inafis Polresta Banda Aceh olah TKP Kebakaran
 
Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terjadi di Gampong Lamteumen Timur. 
 
"Mereka melakukan identifikasi sebanyak 19 titik di lokasi kebakaran,"ujar Kapolsek. 
 
Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan di lokasi antara lain mendatangi TKP, membantu proses pemadaman, memasang garis polisi, mendata saksi-saksi, melakukan identifikasi bersama Tim Inafis, mengamankan barang bukti, serta melakukan dokumentasi.





Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas