03 Nov 2021 | Dilihat: 671 Kali

Sekdis Ikut Ditahan Soal Kasus Korupsi Pengadaan Bebek

noeh21
      
IJN - Banda Aceh | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus ikut menahan MH, yang merupakan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pertanian Aceh Tenggara saat pengadaan bebek itu berlangsung, Rabu 3 November 2021.
 
Penahanan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan ikut terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan bebek Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga : Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Ditahan, Kerugian Negara Rp 4,2 Miliyar
 
"Penahanan yang dilakukan terhadap MH setelah dilakukan gelar perkara dan penetapannya sebagai tersangka,"sebut Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya, SIK.
 
Sony menjelaskan, yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan pengadaan bebek tersebut.
 
Berdasarkan hasil audit, sambung Sony, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) sebesar Rp. 4,2 milyar.
 
"Yang bersangkutan sebagai PPK saat itu. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 4,2 milyar," terangnya singkat.

Penulis: Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas