IJN - Subulussalam | Dugaan sejumlah proyek fiktif di Kota Subulussalam semakin melebar. Setelah Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kini kembali mencuat penarikan dana bantuan sosial (bansos) di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang juga diduga fiktif.
Dana bansos senilai Rp 100 juta itu ditimbulkan pada anggaran untuk kelompok organisasi yang diduga fiktif. Pada bulan Mei lalu dana tersebut ditarik oleh tiga orang dua diantaranya masih orang dalam BPKD untuk menarik dana tersebut.
Diketahuinya, dana bansos itu ditarik setelah Kepala Bidang yang menangani dana bansos dipanggil pihak Polres Aceh Singkil untuk memberikan klarifikasi terkait permasalahan tersebut.
"Sepulang dari Banda Aceh, saya didatangi Kabid bansos memberitahu bahwa ia dipanggil pihak Polres Aceh Singkil. Lalu, saya suruh ingat-ingat apakah proses pencairan bansos ada yang tidak sesuai ketentuan, dia bilang tidak ada," kata Kepala BPKD Kota Subulussalam, Drs. H. Salbunis, MAP saat ditemui diruang kerjanya, Senin 18 November 2019.
Sepulang dari Polres, kata Salbunis, Kabid tersebut kembali mendatanginya untuk menyampaikan hasil pemeriksaan di polres. Kabid itu pun menceritakan terkait adanya dana bansos yang ditarik tanpa sepengetahuannya.
Mendapat laporan itu, Salbunis langsung memanggil tiga orang yang diduga kuat terlibat diantaranya, admin yang merupakan salah satu pejabat di BPKD, staf di bidang bansos dan satu orang luar dinas yang juga diduga terlibat dalam penarikan dana tersebut.
"Ternyata, janji ketiga orang ini uang Rp 100 juta itu ada jatah staf bansos yang mengurus pencairan sebesar Rp 25 juta. Tapi, setelah ditarik uang yang dijanjikan itu tidak diberikan lantaran dipakai admin. Cerita itu saya dapat dari keterangan staf bansos itu sendiri," ujar Salbunis.
Pada pertemuan itu, Salbunis mengaku sempat naik pitam dan memerintahkan agar uang yang sudah ditarik dikembalikan ke kas daerah. Ketiganya pun berjanji akan mengembalikan uang tersebut tapi sampai sekarang belum dikembalikan ke kas daerah.
"Belum ada dikembalikan sampai sekarang," kata Salbunis.
Anehnya lagi, tambah Salbunis, pada perubahan anggaran tahun ini dana tersebut kembali di usulkan dengan jumlah yang sama. Hal itu terungkap setelah ia diberitahu oleh pihak Bappeda terkait dana tersebut kembali di dimasukkan pada perubahan anggaran.
"Langsung saya telpon kepala Bappeda agar usulan itu di batalkan," ujar Salbunis.
Penulis : AB
Editor : Mhd Fahmi